Akurat

Bolehkah Menjamak Sholat Saat Nonton Konser

Tria Sutrisna | 3 Januari 2024, 23:36 WIB
Bolehkah Menjamak Sholat Saat Nonton Konser

AKURAT.CO Kehidupan modern sering kali memertemukan kita dengan situasi yang rumit, di mana tuntutan agama dan hiburan saling bertabrakan. 

Salah satu contohnya adalah saat seseorang ingin menunaikan kewajiban ibadah sholat, namun pada saat yang bersamaan ada kesempatan untuk menonton konser atau acara hiburan lainnya.

Baca Juga: Tips Nyaman dan Aman Nonton Konser Gratis Geisha di 'Festival Mandalika Seru' Perayaaan Tahun Baru 2024

Dalam agama Islam, sholat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Namun, situasi seperti menonton konser atau acara hiburan lainnya kadang kerap tidak memungkinkannya seseorang untuk meninggalkan tempat tersebut demi menunaikan sholat tepat waktu.

Dalam hal ini, terdapat pemahaman bahwa dalam keadaan darurat atau jika memang tidak mungkin untuk meninggalkan suatu tempat, seseorang dapat menjamak sholat.

Menjamak sholat merupakan penggabungan antara dua waktu sholat yang berdekatan, seperti menggabungkan sholat zuhur dan ashar dalam waktu zuhur atau menggabungkan sholat maghrib dan isya dalam waktu maghrib.

Sebagaimana hal ini terdapat hadis yang menerangkan soal ketentuan melaksanakan sholat jamak, sebagai berikut:

عَنْ مُعَاذٍ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ فَكَانَ يُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا. [رواه مسلم

Artinya: “Diriwayatkan dari Mu’adz RA ia berkata: Kami pergi bersama Nabi SAW dalam Perang Tabuk, beliau melaksanakan sholat zuhur dan ashar secara jamak, demikian juga antara maghrib dan ‘isya dilakukan secara jama‘. (HR Muslim).

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتْ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ. [متفق عليه

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW jika berangkat dalam bepergiannya sebelum terdelincir matahari, beliau mengakhirkan sholat zuhur ke waktu sholat ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua sholat tersebut. Apabila sudah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau sholat zuhur terlebih  dahulu kemudian naik kendaraan.” (Muttafaq ‘Alaih).

Dari dua hadis di atas, para ulama sepakat bahwa jika seseorang menghadapi kondisi sulit yang membuatnya kesulitan dalam melaksanakan sholat tepat waktu, dia diizinkan untuk menggabungkan sholat secara jamak.

Kondisi sulit ini mencakup situasi seperti dalam keadaan perang, sedang melakukan perjalanan, sakit, atau saat hujan.

Lantas, bagaimana jika menjamak sholat karena sedang menonton konser? Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Menurut ajaran Islam, sholat adalah kewajiban yang harus diutamakan di atas kesenangan dunia lainnya.

Meskipun menonton konser bukanlah hal yang dilarang secara langsung dalam Islam, namun jika tujuannya adalah untuk bermaksiat atau melalaikan kewajiban agama seperti sholat, maka hal itu tidak dianjurkan.

Prioritas utama bagi umat Islam ialah memenuhi kewajiban agama, termasuk menjalankan sholat pada waktu yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Salat Jamak Taqdim dan Jamak Ta'khir; Begini Maksud dan Syarat-syarat Melakukannya

Hanya dalam kondisi tertentu, seperti berada di tempat yang sulit untuk melaksanakan sholat atau dalam keadaan yang membutuhkan penyesuaian waktu ibadah, jamak (penggabungan) sholat bisa dilakukan.

Penting untuk selalu menjaga keseimbangan antara kegiatan dunia dan kewajiban agama, serta memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan tidak mengabaikan tuntutan agama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
R