Kenapa Hanya Laki-laki yang Wajib Sholat Jumat? Ini Penjelasannya

AKIRAT.CO Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki Muslim yang telah memenuhi persyaratan menurut syariat Islam. Ibadah yang dilaksanakan setiap Jumat pada waktu Zuhur ini dilakukan secara berjamaah dan disertai dua khutbah sebelum sholat dimulai.
Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku dengan ketentuan yang sama bagi perempuan. Dalam fikih Islam, perempuan tidak diwajibkan mengikuti sholat Jumat dan tetap melaksanakan sholat Zuhur apabila tidak mengikuti sholat Jumat.
Lantas, kenapa hanya laki-laki yang diwajibkan sholat Jumat? Untuk memahami ketentuan tersebut, perlu melihat dasar hukum dalam Al-Qur'an, hadis, serta penjelasan para ulama mengenai kewajiban sholat Jumat bagi laki-laki dan perempuan.
1. Kewajiban Sholat Jumat dalam Islam
Kewajiban sholat Jumat bagi umat Islam dijelaskan dalam Al-Qur'an, salah satunya melalui Surah Al-Jumu'ah ayat 9.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS. Al-Jumu'ah: 9).
Ayat tersebut memerintahkan orang-orang beriman untuk segera melaksanakan sholat Jumat ketika panggilan telah dikumandangkan serta meninggalkan aktivitas jual beli untuk sementara.
Dalam penjelasan fikih, perintah ini menjadi salah satu landasan kewajiban sholat Jumat. Adapun ketentuan mengenai siapa saja yang diwajibkan melaksanakannya dijelaskan lebih lanjut melalui hadis dan penafsiran para ulama.
Secara umum, sholat Jumat diwajibkan bagi laki-laki Muslim yang telah balig, berakal, dan memenuhi persyaratan lainnya. Kewajiban ini juga berkaitan dengan kondisi seseorang, termasuk kesehatan, kemampuan menghadiri jamaah, dan ada atau tidaknya uzur syar'i.
2. Kenapa Perempuan Tidak Wajib Sholat Jumat?
Alasan utama perempuan tidak diwajibkan sholat Jumat adalah adanya ketentuan dalam hadis yang menjadi rujukan para ulama fikih.
Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sholat Jumat secara berjamaah merupakan kewajiban bagi umat Islam, dengan pengecualian bagi empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit.
Hadis ini menjadi salah satu dasar hukum yang digunakan dalam pembahasan kewajiban sholat Jumat. Berdasarkan pemahaman fikih yang umum dianut, perempuan tidak dibebani kewajiban untuk menghadiri sholat Jumat sebagaimana laki-laki yang memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, ketentuan tersebut bukan berarti perempuan tidak memiliki kewajiban beribadah pada hari Jumat. Perempuan tetap wajib menjalankan sholat lima waktu, termasuk sholat Zuhur ketika tidak mengikuti sholat Jumat.
Penting dipahami bahwa dasar hukum ini bersumber dari dalil syariat. Karena itu, penjelasan mengenai alasan perempuan tidak diwajibkan sholat Jumat sebaiknya tidak hanya didasarkan pada anggapan tentang pembagian tugas rumah tangga antara laki-laki dan perempuan.
3. Apa Hikmah Kewajiban Sholat Jumat bagi Laki-Laki?
Sholat Jumat tidak hanya menjadi ibadah mingguan, tetapi juga menjadi sarana bagi umat Islam untuk berkumpul, mendengarkan khutbah, dan memperoleh pengingat mengenai ajaran agama.
Melalui khutbah Jumat, jamaah mendapatkan nasihat keagamaan yang dapat berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, maupun persoalan kehidupan sosial. Pelaksanaan sholat secara berjamaah juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antaranggota masyarakat.
Meski demikian, hikmah tersebut perlu dibedakan dari dasar hukum kewajibannya. Al-Qur'an dan hadis menjadi rujukan utama dalam penetapan hukum, sedangkan penjelasan mengenai manfaat sosial dan keagamaan merupakan bagian dari pemahaman atas hikmah ibadah tersebut.
Tidak tepat pula jika ketentuan ini langsung disimpulkan sebagai tanda bahwa laki-laki lebih tinggi kedudukannya daripada perempuan. Perbedaan kewajiban dalam fikih tidak dengan sendirinya menunjukkan perbedaan nilai seseorang di hadapan Allah SWT.
4. Siapa Saja yang Tidak Wajib Sholat Jumat?
Selain perempuan, terdapat beberapa golongan yang mendapatkan pengecualian dari kewajiban sholat Jumat berdasarkan hadis dan pembahasan fikih.
Berikut beberapa golongan yang umum dijelaskan dalam literatur fikih:
Perempuan: Tidak diwajibkan mengikuti sholat Jumat dan tetap melaksanakan sholat Zuhur apabila tidak mengikutinya.
Anak-anak yang belum balig: Belum dibebani kewajiban sholat Jumat, meskipun dapat diajak belajar dan mengikuti ibadah sesuai kemampuannya.
Orang sakit: Dapat memperoleh keringanan apabila kondisi kesehatannya menjadi uzur yang menghalangi kehadiran di masjid.
Musafir: Orang yang sedang melakukan perjalanan dapat memperoleh keringanan sesuai ketentuan fikih mengenai perjalanan dan sholat Jumat.
Perlu diketahui bahwa rincian mengenai uzur, syarat wajib, dan ketentuan pelaksanaan sholat Jumat memiliki pembahasan tersendiri dalam setiap mazhab. Karena itu, pengecualian tersebut tidak sebaiknya dipahami sebagai izin mutlak untuk meninggalkan sholat Jumat tanpa mempertimbangkan keadaan dan ketentuan syariat.
Adapun laki-laki Muslim yang telah memenuhi persyaratan dan tidak memiliki uzur syar'i tetap berkewajiban melaksanakan sholat Jumat.
Baca Juga: Doa Khusus Hari Jumat, Agar Rezeki Lancar dan Barokah
6. Apa yang Harus Dilakukan Perempuan pada Hari Jumat?
Bagi perempuan Muslim yang tidak mengikuti sholat Jumat, kewajiban ibadah pada hari tersebut tetap berjalan seperti biasa. Perempuan tetap melaksanakan sholat Zuhur pada waktunya dan menjalankan ibadah lainnya sesuai tuntunan Islam.
Hari Jumat juga dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak amalan yang dianjurkan, seperti membaca Al-Qur'an, berdoa, bersedekah, dan memperbanyak selawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Amalan-amalan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas ibadah, tetapi tidak menggantikan kewajiban sholat lima waktu.
Dengan demikian, perempuan yang tidak melaksanakan sholat Jumat bukan berarti kehilangan kesempatan memperoleh keutamaan hari Jumat. Ia tetap dapat menjalankan berbagai ibadah yang dianjurkan tanpa harus mengikuti sholat Jumat berjamaah.
Kewajiban sholat Jumat bagi laki-laki Muslim yang memenuhi persyaratan didasarkan pada Al-Qur'an, hadis, dan penjelasan para ulama fikih. Sementara itu, perempuan tidak diwajibkan mengikuti sholat Jumat, tetapi tetap wajib melaksanakan sholat Zuhur apabila tidak mengikutinya.
Ketidakwajiban untuk sholat Jum’at tidak hanya dikenakan bagi kaum perempuan saja, anak-anak yang belum balig, orang sakit, dan musafir mendapatkan kemudahan yang sama.
Oleh karena itu, memahami hukum sholat Jumat perlu dilakukan dengan merujuk pada dalil syariat dan penjelasan fikih secara tepat, bukan semata-mata berdasarkan anggapan mengenai perbedaan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Taqiyuddin Abdurrahman Leboe (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 5Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara






