Akurat Logo

Beras Naik di 120 Daerah, Kemendagri: Pemda Jangan Sampai Kecolongan

Ayu Rachmaningtyas | 23 Agustus 2026, 23:35 WIB
Beras Naik di 120 Daerah, Kemendagri: Pemda Jangan Sampai Kecolongan
Stok beras di gudang.

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera mengintervensi kenaikan harga beras di sejumlah daerah.

Langkah cepat diperlukan karena beras merupakan komoditas pangan utama yang berpengaruh besar terhadap inflasi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan kenaikan harga beras harus segera diantisipasi agar tidak semakin membebani masyarakat.

"Beras ini besar sekali. Jadi kalau sedikit saja kenaikan harga beras mengenai inflasi kita naik, karena semua makan beras. Kalau cabai, sebagian tidak makan cabai," ujar Tomsi, dikutip pada Minggu (23/8/2026)..

Tomsi menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Bone Bolango sekitar 13 persen dan Kabupaten Pohuwato hampir 10 persen.

Ia meminta Pemda dan TPID turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga, ketersediaan pasokan, serta penyebab kenaikan.

Khusus Bone Bolango, Tomsi meminta Perum Bulog berkoordinasi dengan Pemda untuk segera menggelar operasi pasar.

“Jadi tidak boleh sedikit pun ada kenaikan harga beras dengan stok kita yang banyak," tegasnya.

Tomsi juga mengingatkan Pemda agar tidak menunggu harga melonjak sebelum melakukan intervensi.

Pemantauan harga harus dilakukan secara aktif sehingga langkah pengendalian dapat diterapkan sejak muncul indikasi kenaikan.

“Jangan nunggu naik dulu baru kita berbuat. Itulah gunanya supaya jangan sempat naik,” ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran Desa Adat Sade Diduga Karena Korsleting Listrik

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.