Tebang 10 Pohon untuk Videotron, Bos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon

AKURAT.CO Pemilik lapangan padel SixNine di Bandung, Jawa Barat, harus membayar denda Rp100 juta setelah menebang 10 pohon untuk pemasangan videotron.
Tak hanya denda, pemilik usaha juga diwajibkan menanam 1.000 pohon sebagai bagian dari sanksi lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah Kementerian LH bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan, dan klarifikasi terhadap pengelola lapangan padel.
“Pengawas Lingkungan Hidup dari KLH bersama dengan Pemkot Bandung telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan dan klarifikasi kepada pemilik usaha lapangan padel terhadap penebangan 10 pohon di depan videotron gedung lapangan padel,” kata Jumhur, Minggu (9/8/2026).
Menurut Jumhur, pemilik usaha mengakui penebangan dilakukan tanpa izin untuk membuka ruang bagi pemasangan videotron di depan gedung.
Selain membayar Rp100 juta, pemilik usaha menyatakan kesanggupan menanam 1.000 pohon.
Mereka juga diwajibkan menanam kembali pohon pelindung berukuran sekitar 5 meter di area yang sebelumnya ditebang.
“Pemilik usaha lapangan padel telah mengakui melakukan penebangan terhadap 10 pohon depan videotron, dan telah membayar denda sebesar Rp100 juta dan menyanggupi menanam 1.000 pohon serta menanam kembali tanaman jenis pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi penebangan tersebut,” ujar Jumhur.
Tak berhenti pada persoalan penebangan pohon, KLH menemukan sejumlah pelanggaran lain dalam pemeriksaan terhadap perusahaan pengelola lapangan padel tersebut.
Videotron yang dipasang di depan gedung juga telah disegel Pemkot Bandung dengan disaksikan KLH. Penyegelan dilakukan karena videotron tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









