Instruksi Gubernur Jakarta Soal Pilah Sampah Belum Sentuh Masalah Utama

AKURAT.CO Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Pramono Anung tentang kewajiban memilah sampah dari rumah dinilai belum menyentuh persoalan mendasar pengelolaan sampah di Jakarta.
Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, persoalan utama bukan pada pemilahan sampah oleh warga, melainkan sistem pengangkutan yang belum optimal. Ia menyebut tanpa perbaikan sistem, kewajiban memilah sampah secara mandiri oleh warga menjadi kurang relevan.
"Yang penting itu sampah yang sudah ada segera diangkut. Kalau tidak, pemilahan jadi tidak terlalu berarti," kata Trubus, saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menilai urgensi masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga juga tidak terlalu kuat. Pasalnya, selama ini proses pemilahan sudah dilakukan oleh petugas kebersihan maupun pemulung.
Kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif dan sulit dipatuhi. Terlebih, di lapangan, sebagian warga memang sudah memilah sampah, namun belum merata.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
"Persoalannya sekarang itu fasilitas pendukung seperti tempat pemilahan juga dinilai belum memadai," ujarnya.
Trubus menuturkan, kebijakan tersebut cenderung membebankan masyarakat. Padahal, warga selama ini telah membayar iuran pengangkutan sampah.
"Harus jelas alur penggunaannya sampai ke pengangkutan, supaya sampah tidak menumpuk atau terbengkalai," katanya.
Diperlukan aturan turunan serta implementasi yang jelas, agar kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat.
Secara ideal, pemilahan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait. Jika seluruh beban diserahkan kepada warga, maka kebijakan berisiko ditolak karena bukan menjadi kewenangan mereka.
Baca Juga: Lewat Ingub, Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Pilah Sampah dari Rumah
"Warga itu membuang sampah lalu dikumpulkan petugas. Kalau semua dibebankan ke masyarakat, mereka tidak akan mau," ujarnya.
Meski edukasi pemilahan sampah telah lama dilakukan, menurut Trubus, efektivitasnya masih rendah.
Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani langsung pengelolaan sampah. Termasuk menyediakan fasilitas pemilahan di sekitar permukiman warga.
"Dengan dukungan sistem dan fasilitas yang memadai, upaya pengelolaan sampah akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Trubus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini






