Aliansi Mahasiswa Maluku Soroti Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rakyat Senilai Rp542 Miliar

AKURAT.CO Aliansi Mahasiswa Maluku menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku yang dikerjakan oleh BUMN karya, PT Nindya Karya. Nilai proyek tersebut diketahui mencapai sekitar Rp542 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan kinerja perusahaan yang dipublikasikan melalui situs resmi perusahaan, aliansi mempertanyakan transparansi serta tata kelola keuangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Mereka menilai capaian laba bersih perusahaan pada periode 2024–2025 yang disetor ke negara dinilai tidak sebanding dengan besarnya nilai proyek yang dikelola.
Dalam pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat di Maluku, aliansi juga mengungkap dugaan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dugaan tersebut antara lain mencakup indikasi penggunaan perusahaan perantara dalam proses pencairan dana proyek, sehingga pembayaran kepada vendor disebut-sebut tidak dilakukan secara langsung.
Selain itu, terdapat dugaan keterlambatan pembayaran kepada sejumlah vendor yang berpotensi menghambat progres pekerjaan di lapangan.
Aliansi juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan selisih nilai pekerjaan antara pembayaran yang diterima vendor dengan nilai penagihan yang diajukan kepada perusahaan.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Masih Tertahan, DPR Tunggu Sinkronisasi KUHP dan KUHAP
Desak KPK Lakukan Pemeriksaan
Atas sejumlah dugaan tersebut, Aliansi Mahasiswa Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, termasuk oknum Project Manager berinisial FP yang disebut dalam laporan masyarakat.
“Sebagai putra-putri asli Maluku, kami prihatin apabila proyek pembangunan sekolah yang seharusnya memberi manfaat besar bagi anak-anak Maluku justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujar Rizky Kabalmay dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Aliansi Mahasiswa Maluku menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Mereka berharap KPK dapat bertindak profesional, transparan, dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Poin Tuntutan:
-
Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku.
-
Meminta KPK membongkar secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
Aliansi Mahasiswa Maluku menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum, demi menjaga integritas pembangunan dan masa depan pendidikan di Maluku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










