Akurat

Kasus Bunuh Diri Siswa SD di Ngada Ungkap Minimnya Ruang Aman bagi Anak

Atikah Umiyani | 7 Februari 2026, 22:04 WIB
Kasus Bunuh Diri Siswa SD di Ngada Ungkap Minimnya Ruang Aman bagi Anak

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, angkat suara terkait peristiwa tragis seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia akibat bunuh diri.

Berdasarkan analisis sementara Kementerian PPPA, Arifatul menyampaikan bahwa ketidakmampuan korban untuk membeli buku dan pena bukanlah satu-satunya faktor yang mendorong korban mengakhiri hidupnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan lain yang dihadapi sang anak.

Situasi tersebut diduga semakin diperparah karena korban tidak memiliki ruang yang aman untuk bercerita atau mengungkapkan beban yang dirasakannya.

“Kalau menurut analisa kami, ini akumulasi dari beberapa persoalan yang dihadapi si anak. Tapi si anak ini mungkin tidak punya tempat untuk bercerita,” ujar Arifatul saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Arifatul juga menilai peristiwa ini tidak terlepas dari budaya yang masih berkembang di sebagian masyarakat, khususnya anggapan bahwa anak laki-laki harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kelemahan.

Baca Juga: Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

“Masih ada budaya di kita bahwa laki-laki harus kuat, laki-laki enggak boleh cengeng, enggak boleh nangis,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut dapat membuat anak menahan persoalan yang dihadapi tanpa berani menyampaikan kesulitan atau tekanan yang dirasakan.

Lebih lanjut, Arifatul menyatakan bahwa analisis tersebut masih bersifat sementara.

Kementerian PPPA akan menyampaikan hasil lanjutan apabila telah diperoleh data dan kajian yang lebih komprehensif.

“Kalau sudah ada analisa yang lebih kuat, tentu akan kami sampaikan. Namun sementara ini, kesimpulannya anak tersebut tidak memiliki ruang untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya ia rasakan,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.