Pramono: Tak Semua Pihak Senang Jakarta Bebas Banjir

AKURAT.CO Penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menuai beragam respons di masyarakat. Di tengah upaya pengendalian banjir, sikap pro dan kontra pun mengemuka.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak semua pihak merasa senang ketika Jakarta berhasil mengurangi persoalan banjir. Menurutnya, ada sebagian pihak yang justru senang ketika Jakarta dilanda banjir.
"Enggak semuanya orang itu senang bahwa Jakarta enggak banjir. Itu juga ada yang ingin Jakarta banjir," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: PSI: Pramono Anung Cuek dan Gagal Paham Masalah Banjir di Jakarta
Dia mencontohkan, kebijakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dijalankan Pemprov Jakarta sebagai salah satu langkah antisipasi banjir, tak luput dari kritik sejumlah pihak.
Meski menuai kritik, dia menilai OMC sebagai sesuatu yang wajar dalam proses pengambilan kebijakan publik. Dia mengklaim, seluruh langkah yang ditempuh Pemprov Jakarta semata-mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
"Modifikasi cuaca yang kami jalankan dikritik, enggak apa-apa. Tetapi kan yang saya lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat, kepentingan publik," tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab utama untuk menyelesaikan persoalan, bukan memperkeruh keadaan. Dia menekankan pentingnya kepemimpinan yang solutif dan tidak terjebak dalam konflik internal.
Baca Juga: Banjir Tangerang Jadi Alarm, Legislator Dorong Anggaran Mitigasi
"Saya selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta hampir satu tahun, rasanya saya enggak pernah marah," tuturnya.
Pendekatan kepemimpinan yang dia terapkan berfokus pada solusi dan langkah strategis. Prinsip tersebut, digunakan untuk menuntaskan berbagai persoalan lama di Jakarta yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
"Semua kebijakan-kebijakan gubernur yang lama, yang tidak selesai, bismillah saya selesaikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









