AKURAT.CO Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) pascabencana di Kabupaten Aceh Utara.
Pelayanan administrasi yang diberikan ialah penerbitan sebanyak 360 Kartu Keluarga, 109 akta kelahiran, 11 akta kematian, 124 perekaman KTP-el, serta pencetakan 773 lembar KTP-el.
Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al-Azhar, tim yang diturunkan bertugas membantu percepatan pemulihan, sekaligus memperkuat layanan adminduk pascabencana di Aceh Utara.
Dalam hal ini, kunjungan dilakukan ke empat desa terdampak, salah satunya di Kecamatan Langkahan.
Ia mengatakan, kunjungan dilakukan dalam rangka penyerahan dokumen adminduk kepada masyarakat terdampak bencana, yang meliputi Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, serta Kartu Identitas Anak.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Waspadai Potensi Kenaikan Inflasi Akibat Cuaca Ekstrem
"Tim juga berkoordinasi dengan Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil bersama jajaran dan pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut membahas penguatan infrastruktur serta dukungan teknis pelayanan adminduk," jelas Nuh, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Ditjen Dukcapil juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras, minyak, telur, dan kain sarung kepada masing-masing kepala desa.
Selanjutnya, bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak di wilayah tersebut.
Nuh mengatakan, Ditjen Dukcapil bersama jajaran juga mengunjungi Kantor Kecamatan Langkahan.
"Tim tersebut juga melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara dalam rangka penguatan sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan layanan administrasi kependudukan di wilayah terdampak bencana," katanya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Soroti Catatan Kemendagri Soal Raperda APBD 2026