AKURAT.CO Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan dampak bencana, khususnya perbaikan rumah, penyaluran bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangan pers terkait pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Dia menjelaskan, pemerintah memberikan skema bantuan berbeda berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.
Untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan bantuan biaya, sementara rumah rusak berat disiapkan hunian sementara dengan sejumlah pilihan.
"Yang intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak 15 juta untuk yang ringan dan sedang, itulah 30 juta dan kemudian untuk yang rusak berat, itu nanti akan disiapkan hunian sementara. Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan," papar Tito.
Selain hunian sementara, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap dengan tiga skema.
Baca Juga: Pembersihan Kayu Limbah Bencana di Aceh dan Sumut Terus Berlanjut
Pembangunan dilakukan melalui dukungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), APBN, serta gotong royong berbagai pihak.
"Setelah itu disiapkan, sambil dibangunkan hunian tetap. Hunian tetap ini ada tiga konsep. Yang pertama adalah dari Danantara sebanyak 15 ribu, kemudian dari APBN yang jumlahnya jauh lebih besar, yang dikerjakan oleh Kementerian PKP. Kalau dari Danantara yang mengerjakan 15 ribu. Setelah itu ada konsep gotong royong, artinya pihak-pihak yang ingin membantu. Diantaranya ada satu yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah groundbreaking minggu lalu," jelasnya.
Di luar perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan pendukung. Kementerian Sosial menyiapkan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.
"Kita harapkan secepat mungkin data ini, tentu datanya tidak harus menunggu lengkap, bergelombang karena kan nanti ada lagi yang mungkin belum terdata. Yang penting punya data dulu utama, baseline, dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial. BNPB langsung akan membayarkan," kata Tito.
Menurut Tito, tantangan utama dalam percepatan bantuan adalah keakuratan data penerima.
Data harus disusun berbasis by name by address dan dihimpun oleh pemerintah daerah setempat.
"Kita harapkan kalau sudah didapat data yang rusak ringan dan rusak sedang, kami hitung lebih kurang 106.370 rumah. Ini lebih kurang dua per tiga dari jumlah yang rusak. Artinya kalau ini diberikan segera, maka mereka kembali sambil sudah bantu dibersihkan, kembali diisi oleh Menteri Sosial, uang lauk pauknya lewat Menteri Sosial, itu bisa mengurangi pengungsi," jelasnya.
Sebagai langkah penyesuaian kebijakan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk pimpinan DPRD setempat.
Baca Juga: Hasto: Bendera GAM Bukan Isu Politik, Negara Harus Segera Hadir untuk Korban Bencana
Surat edaran tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk melakukan perubahan APBD.
"Untuk itu, APBD yang dibuat sebelum bencana, itu sudah tidak relevan. Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan Kepala Daerah tersebut, 52 plus tiga provinsi, dan juga pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan, menyesuaikan dengan kondisi yang baru," pungkas Tito.