Pemutihan Ijazah Bukti Kehadiran Negara, Komisi E DPRD Jakarta: Program yang Luar Biasa

AKURAT.CO Ketua Komisi E DPRD Jakarta, MMuhammad Subki, mengapresiasi pelaksanaan penyerahan ijazah tahap kelima dalam program pemutihan ijazah yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Program itu dinilai membantu ribuan warga memperoleh kembali dokumen pendidikan, yang selama bertahun-tahun tertahan akibat kendala biaya.
Pada tahap kelima ini, Pemprov Jakarta berhasil menyerahkan lebih dari 2.000 ijazah kepada pemiliknya. Bahkan, terdapat ijazah yang tertahan sejak 1998 dan baru bisa diterima kembali melalui program pemutihan tersebut.
Baca Juga: 3.297 Ijazah Warga Jakarta Senilai Rp12 Miliar Resmi Ditebus Pemprov
Menurut dia, capaian ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membuka kembali akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat untuk memperbaiki masa depan.
"Alhamdulillah, ini program yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Subki, Kamis (8/1/2026).
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Dinas Pendidikan Jakarta, serta Baznas Bazis atas kolaborasi yang terjalin dalam menyukseskan program pemutihan ijazah.
Baca Juga: Pemutihan Ijazah Jawaban Nyata bagi Siswa di Jakarta Raih Masa Depan Lebih Baik
Lebih lanjut, Subki menyoroti keterlibatan madrasah dalam program ini. Dari total penerima pada tahap kelima, lebih dari 1.200 ijazah berasal dari siswa madrasah.
Program pemutihan ijazah sejalan dengan harapan Komisi E, agar pembebasan ijazah tidak hanya menyasar sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, tetapi juga menjangkau siswa madrasah di Jakarta.
"Artinya, harapan kami di Komisi E agar pembebasan ijazah ini menyentuh adik-adik kita di madrasah sudah terwujud," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








