Akurat

Pembentukan Pokja Pascabencana Sumatera Supaya Target Ekonomi Bangkit Lebih Cepat

Wahyu SK | 8 Januari 2026, 09:49 WIB
Pembentukan Pokja Pascabencana Sumatera Supaya Target Ekonomi Bangkit Lebih Cepat
 
AKURAT.CO Pemerintah resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. 

Pokja tersebut secara resmi mulai bekerja sejak 9 Desember lalu, setelah masa tanggap darurat berakhir.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa proses pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada rehabilitasi fisik semata, tetapi harus segera diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk melalui Pokja Pemberdayaan Pascabencana. Kita sudah mulai bekerja pasca tanggap darurat sejak 9 Desember di Sumatera Barat," ujar Cak Imin di kantor Kemenko PM Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Dia menekankan bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi harus dimulai dengan langkah-langkah konkret yang menyentuh langsung sumber penghidupan warga.

Baca Juga: Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Mobil Penjernih Air untuk Korban Bencana Sumatera

"Kita bertekad bahwa pemulihan pascabencana dimulai dengan pemberdayaan. Ekonomi masyarakat harus segera bergerak agar mereka bisa bangkit secara mandiri," katanya.

Sebagai contoh, Cak Imin menyoroti potensi penguatan ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan, seperti produksi kopi di Bener Meriah dan wilayah Gayo yang dinilai mampu menjadi motor pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, Pokja Pemberdayaan Pascabencana akan melibatkan lintas kementerian untuk memastikan program berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

"Dalam konteks inilah kami bersama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, serta Kementerian Koperasi akan mendorong seluruh program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi," jelas Cak Imin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.