Prabowo Tunjuk Tito Karnavian Pimpin Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.
Tito akan didampingi oleh Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua Satgas, serta didukung dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Bapak Presiden menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai Ketua Satgas, didampingi Wakil Ketua Satgas Bapak Richard Tampubolon.
Kemudian juga dibantu dewan pengarah yang akan diketuai oleh Menko PMK,” ujar Prasetyo usai mengikuti taklimat awal tahun di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Gerindra Minta Polemik Pilkada Lewat DPRD Diredam: Fokus Tangani Bencana di Sumatera
Menurut Prasetyo, penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi, sehingga membutuhkan koordinasi lintas daerah yang kuat.
“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah koordinasi Pak Mendagri, penanganan dapat dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.
Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan bahwa Satgas akan bergerak secepat mungkin sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Pemerintah menetapkan pembangunan hunian layak bagi warga terdampak sebagai prioritas utama.
“Kalau target, tentu secepat-cepatnya. Tahapannya sudah ada. Prioritas pertama adalah sesegera mungkin membangun sebanyak-banyaknya hunian bagi saudara-saudara kita yang saat ini masih berada di pengungsian,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, Polri, hingga Danantara.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data kerusakan di lapangan.
“Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, kompensasi akan segera direalisasikan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya masing-masing dan segera kembali dari pengungsian ke tempat tinggal mereka,” pungkasnya.
Baca Juga: Awal Puasa 2026 Menurut Pemerintah Kapan? Ini Prediksinya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










