Akurat

Polemik Pilkada Lewat DPRD Tidak Usah Diperpanjang, Gerindra: Lebih Baik Fokus Penanganan Bencana Sumatera

Paskalis Rubedanto | 7 Januari 2026, 09:05 WIB
Polemik Pilkada Lewat DPRD Tidak Usah Diperpanjang, Gerindra: Lebih Baik Fokus Penanganan Bencana Sumatera

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta seluruh pihak menahan diri dari polemik terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD.

Ia mengajak semua elemen untuk memprioritaskan penanganan bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Dasco mengatakan, partai-partai politik sejatinya telah menyampaikan pandangan masing-masing terkait arah sistem pilkada ke depan.

Namun, menurutnya, perdebatan tersebut tidak perlu terus diperpanjang dalam situasi saat ini.

“Kalau kita bicara partai-partai politik, tentunya kan semua sudah menyuarakan bagaimana keinginan ke depan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2026).

Ia menilai, kondisi nasional saat ini membutuhkan perhatian bersama, khususnya dalam penanganan bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga: Awal Puasa 2026 Menurut Pemerintah Kapan? Ini Prediksinya

Bahkan, menurut Dasco, potensi bencana tidak hanya terbatas pada banjir bandang.

“Pada saat sekarang ini, marilah kita sama-sama fokus pada penanganan bencana di Sumatera. Selain banjir, juga ada potensi aktivitas gunung yang dampaknya perlu diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa isu pilkada yang sempat menjadi polemik sebaiknya tidak menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Ia menyebut, Gerindra mendorong agar seluruh energi politik diarahkan terlebih dahulu untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

“Oleh karena itu, persoalan-persoalan yang kemarin sempat menjadi polemik dan sudah ada beberapa sikap, kami minta agar saat ini fokus kita diarahkan pada penanganan bencana,” pungkas Dasco.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.