Peran Tokoh Agama hingga Orang Tua Penting untuk Cegah Perilaku Menyimpang Remaja

AKURAT.CO Penyelesaian persoalan tawuran di kawasan Manggarai tidak bisa dilakukan secara sederhana. Sebab, akar masalah tawuran tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan kondisi ekonomi masyarakat.
"Masalah tawuran ini tidak sederhana. Di dalamnya ada persoalan psikologi dan kondisi ekonomi masyarakat," kata Ketua Komisi E DPRD Jakarta, KH M Subki, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (5/1/2026).
Subki menegaskan, penanganan tawuran di Manggarai harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dia menilai, upaya pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada aparat keamanan seperti kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga: Komisi E DPRD Jakarta Minta Penanganan Tawuran Lebih Tegas, Usul Bansos Pelaku Tawuran Dicabut
Dia mendorong pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga orang tua untuk ikut bertanggung jawab dalam membina lingkungan sosial. Peran keluarga sebagai fondasi utama dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
"Semua pihak harus mengambil tanggung jawab. Terutama orang tua yang memiliki kewajiban mengelola dan membina kondisi rumah tangga masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Polres Jakpus Tangkap Enam Pemuda Hendak Tawuran, Sejumlah Senjata Tajam Disita
Selain itu, dia meminta aparat keamanan bertindak tegas dalam penegakan hukum. Dia menilai, penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu penting untuk menimbulkan efek jera.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan juga menjadi faktor krusial dalam upaya pencegahan tawuran. Pendidikan yang baik dapat membentuk karakter dan pola pikir generasi muda agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.
"Selain faktor ekonomi, pendidikan menjadi bagian yang sangat penting untuk diperhatikan dalam mencegah terjadinya tawuran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









