Akurat

72 Jalan Nasional di Sumatera Sudah Tersambung, Rumah Sakit Kembali Melayani

Paskalis Rubedanto | 30 Desember 2025, 08:48 WIB
72 Jalan Nasional di Sumatera Sudah Tersambung, Rumah Sakit Kembali Melayani

AKURAT.CO Pemerintah mencatat pemulihan signifikan pada infrastruktur dan layanan publik hanya dalam satu bulan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Dari total 78 ruas jalan nasional yang sempat terputus, kini hanya tersisa enam titik yang masih dalam proses penyambungan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

"Bencana ada di tiga provinsi, terdampak 52 kabupaten. 78 jalan nasional putus. Per satu bulan, dari 78 tinggal enam yang masih proses penyambungan," ujar Teddy.

Selain jalan nasional, pemerintah juga memprioritaskan penyambungan jembatan untuk membuka kembali jalur distribusi logistik antarkabupaten dan antarprovinsi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana Sumatera

"Per sekarang, satu bulan, seperti yang KSAD sampaikan, 12 jembatan yang sungainya lebar-lebar, 50 meter ke atas, bahkan di Bireun itu sampai 180 meter, itu tersambung," lanjutnya.

Di sektor kesehatan, Teddy menyebut seluruh rumah sakit yang sempat lumpuh kini telah kembali beroperasi.

Dari 87 rumah sakit terdampak, semuanya sudah dapat melayani pasien, meski sebagian masih dalam tahap penyempurnaan.

"Ada 87 rumah sakit yang terdampak, semuanya lumpuh. Dalam satu bulan ini, 87 itu semuanya sudah bisa melayani pasien," katanya.

Sementara itu, dari 867 puskesmas yang terdampak, hanya tersisa delapan yang belum beroperasi.

Menurut Teddy, capaian ini menunjukkan percepatan pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga: 5 Peristiwa Gempa Bumi dan Bencana Dahsyat dalam Al-Qur’an

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.