Titiek Soeharto: Banjir Sumatera Bukan Semata Cuaca, tapi Ulah Manusia

AKURAT.CO Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyati atau Titiek Soeharto, menilai, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar akibat anomali cuaca.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat campur tangan manusia menjadi faktor utama bencana hidrometeorologi yang kini meluas di wilayah ujung barat Indonesia.
“Bencana ini bukan lagi sekadar anomali cuaca. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujar Titiek dalam rapat kerja Komisi IV bersama Kementerian Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, curah hujan ekstrem akibat badai siklon tropis Senyar hanyalah pemicu alamiah.
Namun, hilangnya kemampuan tanah menyerap air terjadi karena hutan gundul, baik akibat pembukaan lahan maupun aktivitas ilegal.
“Badai siklon memang faktor alam. Namun ketidakmampuan tanah menahan air akibat hutan yang gundul adalah ulah manusia,” tegasnya.
Menurut Titiek, tiga provinsi terdampak banjir itu saling terhubung oleh bentang ekologi Pegunungan Bukit Barisan.
Baca Juga: Sindir Menhut Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Titiek Soeharto: Terus Terang Saya Sedih
Karena itu, bencana serentak yang berulang menunjukkan adanya kerusakan pada kawasan hulu sebagai menara air Sumatera.
“Ketika banjir terjadi serentak dan berulang, artinya ada yang salah dengan menara air kita di hulu,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah bergerak cepat, bukan hanya mengirim bantuan logistik, tetapi menjamin keselamatan warga melalui pemulihan ekologi dan pengawasan ketat.
“Rakyat tidak butuh sekadar bantuan sembako. Mereka butuh jaminan bahwa hutan di atas rumah mereka tidak gundul dan membahayakan nyawa mereka,” ujarnya.
Investigasi Kayu Gelondongan
Dalam rapat yang sama, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan, pihaknya tengah mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah daerah.
“Kementerian Kehutanan berkomitmen melakukan investigasi tuntas material kayu yang terbawa arus banjir,” ujar Raja Juli.
Ia menyampaikan penyelidikan dilakukan berdasarkan MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri, termasuk pembentukan tim investigasi bersama.
Arahan dari Menko Pratikno, Mensesneg, dan Sekretariat Kabinet juga meminta Satgas PHK terlibat penuh dalam investigasi.
“Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum setegas-tegasnya,” tegasnya.
Baca Juga: Menhut Paparkan Deforestasi Hutan dan Ancaman Banjir di DAS Sumatera, Ini Katanya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







