Akurat

Cegah Penculikan, Pramono Minta Pendampingan Anak oleh Orang Tua Diperketat

Siti Nur Azzura | 20 November 2025, 22:34 WIB
Cegah Penculikan, Pramono Minta Pendampingan Anak oleh Orang Tua Diperketat

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kembali aturan khusus untuk menjaga keamanan anak, untuk mengantisipasi potensi penculikan yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Aturan itu menekankan kewajiban pendampingan bagi anak di bawah umur saat beraktivitas, termasuk mengantar-jemput anak di sekolah.

Pramono menyampaikan hal tersebut menanggapi kasus penculikan anak yang dalam beberapa pekan terakhir mengusik ketenangan publik. Menurutnya, Jakarta tidak menunggu kejadian, tetapi telah lama menetapkan pagar pengaman bagi anak-anak.

Baca Juga: Marak Penculikan Anak, Menteri PPPA Minta Penguatan Pengawasan dari Keluarga dan Lingkungan Sosial

"Untuk anak-anak supaya tidak terjadi penculikan, maka di Jakarta ini kan kalau untuk anak memang sudah ada aturan mainnya. Tidak bisa anak kemudian yang masih di bawah umur itu tidak ada pendampingnya," kata Pramono, Kamis (20/11/2025).

Orang nomor satu di Jakarta itu menuturkan, pihaknya akan memperkuat aturan tersebut sebagai langkah memastikan perlindungan menyeluruh bagi anak di seluruh wilayah Jakarta. 

"Dan itulah yang kami perkuat, sehingga dengan demikian untuk menjaga anak itu menjadi bagian yang kita jaga bersama-sama," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.