Banjir Belum Selesai, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Turun Lagi ke Desa Karangligar

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, kembali hadir di tengah-tengah warga Desa Karangligar, Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang.
Saan terakhir kali mengunjungi desa tersebut pada Maret 2025 lalu. Warga berharap solusi konkret karena terus-menerus menghadapi banjir selama 20 tahun terakhir.
Bersama jajaran Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V DPR, Saan turut meninjau bakal tempat pembangunan berbagai infrastruktur pengendali banjir. Mulai dari pintu air hingga tanggul yang diyakininya akan menjadi solusi dari akar masalah banjir abadi di Desa Karangligar dan sekitarnya.
Baca Juga: Purnamasidi Dorong Resentralisasi Pendidikan untuk Samakan Mutu Nasional
"Sebenarnya sudah tahun yang lalu kita mencari solusi. BBWS Citarum dan Kementerian PU akhirnya melihat lapangan, kita berkomitmen membikin yang namanya pengendali banjir yang mulai tahun ini sudah mulai dikerjakan. Sehingga tahun depan bisa terselesaikan akar masalah dari banjir ini," jelasnya.
Banjir di Desa Karangligar bisa terjadi 20-30 kali dalam setahun. Parahnya lagi, saat musim hujan, banjir terjadi 4-5 kali dalam sebulan.
Pemerintah Kabupaten Karawang pun melaporkan bahwa banjir turut menimbulkan kerugian bagi pertanian warga.
Baca Juga: Komisi III DPR Mulai Garap RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan
Saan mengatakan, banjir yang merendam sawah warga juga menjadi kerugian nasional. Pasalnya, Kabupaten Karawang menjadi daerah andalan dalam menghasilkan berbagai produk pertanian, terutama beras.
Saan berharap, lewat infrastruktur pengendali banjir yang akan dibangun di Desa Karangligar, masyarakat bisa terbebas banjir. Dengan demikian masyarakat bisa melaksanakan segala aktivitas dengan tenang.
"Harapannya tentu masyarakat terbebas banjir sehingga mereka punya kepastian menjalankan kehidupannya. Dia ada rasa tenang, nyaman, tidak ada kekhawatiran tiba-tiba banjir. Yang dimiliki mereka hasil kerja kerasnya hilang hanyut dibawa banjir," jelas politisi Partai Nasdem tersebut.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah: Kenaikan PNBP Pertanahan Jangan Bebani Rakyat Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









