Akurat

APBD Dipangkas, Pemprov Jakarta Siapkan Jurus Hemat dan Kreatif

Citra Puspitaningrum | 20 Oktober 2025, 22:13 WIB
APBD Dipangkas, Pemprov Jakarta Siapkan Jurus Hemat dan Kreatif

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memprediksi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak hanya terjadi pada tahun 2026, tetapi berpotensi berlanjut hingga lima tahun ke depan.

"Asumsinya, perubahan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2026 saja, tetapi berpotensi untuk terjadi selama lima tahun ke depan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jakarta, Atika Nur Rahmania, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Gedung DPRD Jakarta, Senin (20/10/2025).

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov Jakarta akan menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah dengan dua strategi utama: perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.

Baca Juga: TKD Jakarta Dipangkas, Proyek Rusun hingga GOR Terancam Mangkrak Tahun Depan

"Strategi untuk bisa mengabsorb penurunan tersebut ditekankan pada tiga hal: efisiensi, shifting, dan creative financing," ungkapnya.

Atika merinci, strategi efisiensi dilakukan melalui pencermatan terhadap belanja esensial dan produktif. Penghematan akan menyasar berbagai pos, mulai dari pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO/KDOK), alat tulis kantor (ATK), mesin dan peralatan internal, meubelair, belanja hibah non-mandatory, dekorasi, penyelenggaraan event, hingga belanja IT dan listrik.

Sementara itu, strategi shifting akan dilakukan dengan menegosiasi sejumlah proyek strategis nasional (PSN), agar sebagian bisa diambil alih pembiayaannya oleh pemerintah pusat.

Adapun langkah creative financing akan ditempuh melalui penguatan kolaborasi publik-swasta, percepatan aktivasi Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta optimalisasi akses terhadap skema pendanaan Rp200 triliun dari bank-bank Himbara.

Baca Juga: APBD Jakarta Dipangkas Rp14 Triliun, Layanan Publik Dipastikan Tak Terganggu

"Kita harus kreatif. Jakarta tidak bisa bergantung pada dana pusat semata," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah merencanakan APBD tahun 2026 sebesar Rp95,35 triliun, namun Kementerian Keuangan memangkas TKD sebesar Rp15 triliun, dari Rp27,5 triliun menjadi hanya Rp11 triliun atau turun 59,47 persen dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, proyeksi APBD Jakarta tahun depan terpaksa disesuaikan menjadi Rp81,28 triliun.

Dengan ancaman penurunan transfer pusat dalam jangka panjang, Jakarta kini dihadapkan pada tantangan baru: mempertahankan laju pembangunan sambil berhemat dan berinovasi agar tetap menjadi kota maju yang mandiri secara fiskal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.