Akurat

Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Hari Ini, Begini Langkah dan Syarat Resminya!

Kosim Rahman | 20 Oktober 2025, 08:50 WIB
Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Hari Ini, Begini Langkah dan Syarat Resminya!

AKURAT.CO Cara cek nama penerima BLT Rp900 ribu kini banyak dicari masyarakat setelah pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan tunai tersebut mulai cair pada hari ini, Senin (20/10/2025).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan disalurkan sekaligus, sehingga masyarakat akan menerima total Rp900.000 dalam satu kali pencairan.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BLT Kemensos.

Program ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan ekonomi bawah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa BLT kali ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Baca Juga: Dapat BLT Rp900 Ribu, Sopir Ojol Terharu Bisa Belikan Sepatu untuk Ulang Tahun Anak

"Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa untuk masyarakat khususnya di golongan paling bawah,” kata Gus Ipul, dikutip dari Kompas, Senin (20/10/2025).

Total Anggaran dan Sasaran BLT Rp900 Ribu

Program BLT 2025 ini dialokasikan untuk 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp30 triliun.

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa bantuan ini tidak mengalami pengurangan, melainkan justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi.

Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu

Untuk bisa masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat resmi berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk kategori desil 1–4.
  3. Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
  4. Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah atau dapat mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: BLT Kesra, Wujud Komitmen Pemerintah Hadir bagi Rakyat Kecil

Cara Cek Nama Penerima BLT Rp900 Ribu di Situs Resmi Kemensos

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bantuan, berikut cara cek nama penerima BLT Rp900 ribu secara online:

  1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih data wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai status bantuan, periode pencairan, serta lokasi penyaluran (bank atau kantor pos).

Proses Pencairan BLT Rp900 Ribu

Dana BLT dapat diambil langsung di bank Himbara bagi yang memiliki rekening aktif atau melalui kantor pos di wilayah masing-masing bagi penerima tanpa rekening.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan diharapkan rampung dalam waktu satu minggu setelah peluncuran resmi.

Baca Juga: Syarat Terbaru BLT Dana Desa Rp300 Ribu September 2025, Ini Daftar Penerimanya

Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan situs palsu atau pihak yang meminta biaya administrasi, karena seluruh proses pencairan BLT ini gratis dan tanpa potongan.

Itulah cara cek nama penerima BLT Rp900 ribu yang mulai cair pada Oktober 2025 melalui situs resmi Kemensos.

Pastikan kamu memenuhi syarat dan selalu memantau informasi terbaru dari laman resmi pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.