Kejari Batu Selamatkan Aset Negara Rp522 Miliar, Kajati Jatim: Jadi Model Kolaborasi Pengamanan Aset Daerah

AKURAT.CO Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp522 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.
Kegiatan yang digelar di Kota Batu tersebut juga disertai dengan penyerahan dokumen Legal Assistance (LA) dari Kepala Kejari Batu kepada Wali Kota Batu, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, yang hadir bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim serta jajaran.
Kajati Jawa Timur, Kuntadi, menegaskan bahwa langkah Kejari Batu tersebut menjadi contoh kolaborasi efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melindungi aset publik sekaligus memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Langkah ini menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kuntadi dalam sambutannya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, Kejaksaan memiliki legitimasi kuat dalam mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan aset-aset publik benar-benar dikelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jelang Usia 30, Prilly Latuconsina Ingin Hidup Lebih Seimbang: “yang Dikejar Bukan Cuma Karier”
“Dengan berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan No. 1 Tahun 2016, Kejaksaan berperan penting mendukung pemerintah daerah menjaga aset publik agar tidak disalahgunakan atau terbengkalai,” jelas Kuntadi.
Kuntadi menambahkan, keberhasilan penyelamatan aset PSU di Kota Batu ini bukan hanya diukur dari nilai ekonominya yang mencapai setengah triliun rupiah, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset daerah.
“Keberhasilan ini menunjukkan adanya sinergi nyata antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, melainkan memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” tegasnya.
Ia berharap, langkah Kejari Batu dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami berharap inisiatif seperti ini bisa menjadi model nasional dalam memperkuat akuntabilitas dan kepastian hukum pengelolaan aset daerah,” pungkas Kuntadi.
Baca Juga: Belum Mau Pensiun di Usia 38, Novak Djokovic Terinspirasi LeBron James dan Cristiano Ronaldo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






