Akurat

Menteri ATR Dorong Penyelesaian Tuntas Masalah Pertanahan di Sumsel

Rizky Dewantara | 11 Oktober 2025, 09:06 WIB
Menteri ATR Dorong Penyelesaian Tuntas Masalah Pertanahan di Sumsel

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang dihadiri sejumlah Bupati dan Walikota se-Sumsel. 

Rakor tersebut digelar sebagai langkah konkret, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang di daerah. Nusron menegaskan komitmennya, dalam membantu pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan lahan.

Gubernur Herman Deru menuturkan bahwa rapat khusus ini dimaksudkan untuk memaparkan secara terbuka, berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di wilayah Sumsel. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk menemukan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Festival Kreatif Sriwijaya 2025, Ajang Kolaborasi dan Kebangkitan Wastra Sumsel

"Pak Menteri memberi ruang kepada kepala daerah untuk menyampaikan langsung masalah-masalah pertanahan yang dihadapi di lapangan. Termasuk konflik antara masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan pemerintah, maupun persoalan HGU perusahaan besar," ujar Herman Deru, dikutip Sabtu (11/10/2025). 

Dia menambahkan, terdapat sekitar empat ribu hektar HGU yang telah habis masa berlakunya di wilayah Sumsel. Namun, data rinci mengenai lokasi dan kabupaten mana saja masih akan dilanjutkan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, transparansi data pertanahan menjadi kunci dalam penyelesaian konflik di lapangan. Dalam rapat itu, Menteri ATR/BPN bahkan memberi arahan agar pemerintah daerah bisa meminta data langsung ke BPN mengenai status dan jenis HGU yang beroperasi di wilayah masing-masing.

"Langkah ini sangat penting agar daerah tidak buta informasi. Dengan demikian, kepala daerah dapat membuat kebijakan yang tepat dan terukur," imbuhnya.

Selain membahas HGU, pertemuan tersebut juga menyinggung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung di sejumlah kabupaten/kota. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, berkomitmen akan membantu pembiayaan penyelesaian RDTR hingga 30 persen.

"Pak Menteri menyampaikan kesediaan untuk membantu penyelesaian RDTR yang belum selesai. Ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tegaskan Kerukunan Umat Adalah Fondasi Sumsel Zero Conflict

Herman Deru menyebut, sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang menjadi pondasi bagi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan. Tanpa kepastian hukum dan kejelasan tata ruang, investasi sulit berkembang.

Rakor ini juga menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan berpihak pada kepentingan publik.

"Dengan kehadiran langsung Pak Menteri, kami optimistis berbagai permasalahan lahan di Sumsel bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan," pungkas Herman Deru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.