Pramono Masih Tunggu Restu Kemenkeu Soal Obligasi Daerah dan Jakarta Collaboration Fund

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggerakkan dua instrumen baru, yaitu obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund.
Strategi ini dilakukan setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Di mana, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta turun dari Rp 90 triliun menjadi Rp 79 triliun.
"Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Pramono Pastikan Program Pemprov Jakarta Tetap Produktif Meski Anggaran Dipangkas
Menurutnya, langkah ini menjadi jalan keluar strategis guna menutup celah fiskal tanpa mengorbankan program rakyat. Jakarta Collaboration Fund, bukan semata untuk investasi di Jakarta, tetapi juga dapat dimanfaatkan bagi daerah lain.
Dia menegaskan, pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk membangun sumber pembiayaan baru. Selain obligasi dan collaboration fund, Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
"Alternative financing itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola secara baik akan kita gunakan," jelasnya.
Kendati APBD Jakarta mengalami penurunan, Pramono memastikan program prioritas masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah tidak akan tersentuh pemangkasan.
Terkait langkah Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menolak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan DBH, Pramono memilih bersikap tenang.
Baca Juga: APBD Jakarta 2026 Dipangkas, Rekrutmen Damkar hingga Pasukan Oranye Terancam Menyusut
"Kalau saya, Jakarta ini kan role model. APBD kita transparan. Karena sudah diputuskan dalam UU APBN dan disahkan DPR, sebenarnya tidak ada ruang untuk berargu. Kalau ada perubahan, itu tergantung diskresi Kemenkeu," ujarnya.
Jakarta Collaboration Fund sendiri merupakan janji kampanye pasangan Pramono Anung-Rano Karno, pada Pilkada 2024. Skema ini digadang sebagai terobosan pembiayaan inovatif, agar Jakarta tak terus bergantung pada dana pusat dan pajak daerah.
Dengan pendekatan kolaboratif antara sektor publik dan swasta, Jakarta Collaboration Fund diharapkan menjadi mesin baru yang menggerakkan pembangunan Ibu Kota di tengah ketatnya ruang fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









