7 Siswa SMAN 15 Jakarta Diduga Keracunan MBG, Pramono Harap Kasus Ini Tak Terulang Lagi

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait tujuh siswa SMAN 15 Jakarta diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Selasa (23/9/2025).
Dia berharap, tidak ada lagi kasus serupa di sekolah-sekolah di Jakarta. "Mendoakan semoga tidak ada yang keracunan," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, para siswa sempat mengalami gejala mual dan sakit perut.
Baca Juga: Mendikdasmen Perlu Koordinasi dengan BGN Tangani Kasus Keracunan MBG
"Itu tujuh orang, tiga orang di RSUD, empat orang di UKS. Gejalanya mual-mual, sakit perut saja," ucap Nanik.
Dia menjelaskan, kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sudah mendatangi rumah sakit yang merawat para siswa. Namun, seluruh pelajar yang sempat dirawat telah diperbolehkan pulang.
"Yang di RSUD pulang, yang di UKS pulang. Tinggal satu orang, dan itu pun sudah mau pulang," katanya.
Nanik menerangkan, makanan yang didistribusikan di SMAN 15 Jakarta berasal dari dapur SPPG Sunter, Jakarta Utara. Pada hari itu, dapur memasak 3.499 porsi dengan menu mi, ayam suwir, dan buah semangka. Sebanyak 641 porsi di antaranya dikirim ke SMAN 15.
Baca Juga: Kronologi Keracunan MBG yang Lagi-lagi Terjadi di Bandung Barat
Sebelum dikirim, makanan itu disebut sudah dicicipi petugas dapur untuk sarapan tanpa menimbulkan gejala apa pun. Meski begitu, pihak BGN tetap mengambil langkah kehati-hatian.
"Kami tidak menafikan. Tentu ini jadi perhatian kami. Apakah benar karena makan MBG atau faktor lain, masih simpang siur," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, sampel makanan telah dikirim untuk diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu tiga hingga tujuh hari.
"Yang jelas, alhamdulillah, yang tujuh orang itu sudah pulang semua sejak siang tadi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









