Pemprov Sumsel dan DJKN Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Transparan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah dalam pengelolaan aset daerah secara profesional dan transparan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dengan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih terarah, tertib dan sesuai kaidah hukum.
Baca Juga: Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI
Herman Deru menegaskan bahwa aset merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
"Aset daerah ini harus kita kelola secara tertib dan profesional. Dengan adanya pendampingan DJKN, kita bisa lebih optimal dalam pendataan, penataan, penilaian hingga pemanfaatannya," ujarnya.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya optimalisasi aset melalui pendataan yang akurat, penataan yang sistematis serta penilaian yang objektif. Selain itu, nota kesepakatan juga menyentuh aspek penting lain yakni penagihan piutang daerah yang membutuhkan dukungan teknis dari DJKN.
Baca Juga: PBSI Sumsel Cup 2025 Resmi Dibuka, Herman Deru Tekankan Sportivitas di Lapangan
Menurut Herman Deru, sinergi dengan DJKN sangat dibutuhkan mengingat lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
"Kita ingin agar pengelolaan BMD di Sumsel tidak kalah tertibnya dengan BMN. Dengan demikian, aset kita benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel yang serius dalam membenahi manajemen aset daerah.
Baca Juga: Ombudsman RI Nilai Sumsel Responsif, Gubernur Herman Deru Dorong Akuntabilitas Layanan Publik
Ia menilai, kerja sama dengan BPKAD Provinsi Sumsel selama ini sudah berjalan sangat baik dan menghasilkan banyak kemajuan.
"Sinergi antara DJKN dengan Pemprov Sumsel sudah luar biasa. Kolaborasi ini membuat pengelolaan aset semakin efisien, baik dari sisi pemanfaatan maupun penertiban administrasinya," katanya.
Ferdinan menegaskan bahwa DJKN siap membantu pemerintah daerah agar seluruh tahapan pengelolaan aset dilakukan secara tertib administrasi maupun hukum. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan.
Baca Juga: Herman Deru Antarkan Sumsel Jadi Provinsi dengan Infrastruktur Terbaik Kedua di Sumatera
Ia juga menambahkan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat sejalan dalam mengelola aset sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
"Kita ingin BMD diperlakukan sama tertibnya seperti BMN karena pada dasarnya keduanya memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional," jelasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diharapkan menjadi titik awal dari sistem pengelolaan aset daerah yang lebih modern dan profesional di Sumsel.
Baca Juga: Sumsel Masuk 10 Besar Nasional, Infrastruktur Jadi Bukti Keseriusan Herman Deru Bangun Daerah
Dengan tata kelola yang baik, potensi aset dapat menjadi sumber daya berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









