Pramono Bakal Panggil PT KCN Soal Tanggul Beton di Cilincing

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN), untuk membahas terkait tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui keberadaan tanggul yang dibangun PT KCN itu dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian nelayan dalam mencari ikan. Sebab, nelayan harus memutar lebih jauh ke ujung beton untuk sampai ke lokasi pencarian ikan.
"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Citra Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," kata Pramono di Jakarta, Kamis (11/9/3025).
Baca Juga: Apa Fungsinya? Keberadaan Tanggul Beton di Laut Cilincing Harus Diusut Tuntas
PT KCN merupakan badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Perusahaan ini merupakan patungan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan kepemilikan saham 15 persen dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) 85 persen. Adapun 25,85 persen saham PT KBN dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, izin pembangunan tanggul bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta, melainkan Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Citra Nusantara," ujarnya.
Kendati demikian, Pramono memastikan pihaknya akan menjaga kepentingan nelayan. "Bagi Pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









