Akurat

Anggota DPRD Singgung Proyek Galian Bikin Macet di Jakarta Makin Parah

Siti Nur Azzura | 21 Agustus 2025, 15:24 WIB
Anggota DPRD Singgung Proyek Galian Bikin Macet di Jakarta Makin Parah

AKURAT.CO Hujan deras yang mengguyur Jakarta kemarin membawa cerita lama yang kembali terulang. Jalanan macet, kendaraan merayap, dan warga yang terjebak berjam-jam di tengah derasnya hujan.

Banyak pengendara mengeluh. Ningsih (37) seorang ibu yang hendak menjemput anaknya dari sekolah di kawasan Jakarta Barat, misalnya, harus menunggu hampir dua jam hanya untuk melewati jalan sepanjang tiga kilometer. 

"Biasanya 15 menit sudah sampai, kemarin benar-benar tersiksa," keluhnya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Kultur Kendaraan Pribadi Jadi Akar Kemacetan Jakarta

Anggota DPRD Provinsi Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menilai salah satu penyebab utama kemacetan adalah proyek galian yang dikerjakan di sepanjang jalan. 

"Kalau kita melihat kondisinya kemarin, memang kemacetan di beberapa titik itu diakibatkan oleh galian-galian yang sedang dibangun Pemprov DKI," ujar Bun Joi saat dihubungi. 

Selain itu, titik pertemuan antara dua jalan besar seperti di pertigaan dan perempatan, juga memperparah situasi. "Kepadatan di titik-titik itu membuat kendaraan berjalan sangat lambat," ungkapnya.

Baca Juga: Jakarta Macet Parah Hari Ini: Berikut 4 Penyebabnya

Dia menegaskan, manajemen proyek galian perlu segera diperbaiki agar tidak semakin membebani mobilitas warga. Di sisi lain, peran kepolisian juga penting untuk mengatur arus lalu lintas, terutama ketika hujan deras turun. 

"Kepolisian harus hadir di titik-titik rawan untuk mencegah penumpukkan kendaraan," imbuhnya. 

Warga Jakarta kini berharap, keluhan soal macet akibat proyek jalan tidak sekadar dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. 

Sebab bagi mereka, waktu yang terbuang di jalan bukan sekadar soal macet, melainkan soal pulang lebih cepat ke rumah, menjemput anak sekolah tepat waktu, atau sekadar tiba di kantor tanpa basah kuyup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.