Akurat

Jadi Percontohan, Parkir Digital Bakal Diuji Coba di 25 Ruas Jalan Jakarta Tahun Ini

Citra Puspitaningrum | 30 Juli 2025, 22:33 WIB
Jadi Percontohan, Parkir Digital Bakal Diuji Coba di 25 Ruas Jalan Jakarta Tahun Ini

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui akan memulai uji coba sistem parkir digital, di 25 ruas jalan sebagai proyek percontohan. Lewat sistem baru ini, warga dapat memesan tempat parkir di tepi jalan (on-street) cukup lewat ponsel, melalui aplikasi JakParkir.

Uji coba akan digelar bertahap di lima wilayah Jakarta, dengan masing-masing wilayah menerapkan sistem ini di lima ruas jalan.

"Memang tahun ini kami targetkan tentu secara bertahap di 5 wilayah. Tahap awal adalah masing-masing 5 ruas jalan sebagai piloting," kata Kepala Dishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Siap-siap, 244 Ruas Jalan di Jakarta Akan Diterapkan Parkir Digital Mulai 2027

Meski belum membeberkan daftar 25 lokasi yang dituju, Syafrin memastikan sistem digital ini akan mengubah total wajah perparkiran Jakarta. Lewat JakParkir, pengguna bisa langsung mengecek lokasi parkir yang kosong dan melakukan pemesanan. 

Begitu pemesanan dilakukan, petugas di lapangan langsung menerima notifikasi dan memasang cone sebagai penanda bahwa slot telah dipesan.

"Slot (parkir) mana yang masih kosong itu otomatis akan termonitor dan kemudian yang bersangkutan klik. Di sana otomatis akan dipasang cone," ujarnya.

Tak hanya soal pemesanan, pembayaran pun kini serba digital. Tak ada lagi uang tunai. Pengendara membayar menggunakan kode QR, dan petugas parkir yang dulu mengantongi uang tunai kini dibekali alat handheld pencatat durasi. 

Baca Juga: Pemprov Jakarta Luncurkan Aplikasi JakParkir, Bisa Pesan Tempat Parkir Lewat HP

"Sekarang sistemnya tidak lagi pakai uang cash. Pembayaran langsung secara digital," katanya.

Tarif parkir tetap mengacu pada sistem progresif, dimulai dari Rp4.000 hingga Rp5.000 untuk satu jam pertama, bergantung pada lokasi parkir.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar Pemprov Jakarta, untuk mendigitalisasi 244 ruas jalan parkir on-street di Jakarta secara penuh pada tahun 2027.

"Ini masih dalam pengembangan. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan," pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.