Akurat

Sudah Lama Mengabdi, Guru Bantu di Jakarta Tak Kunjung Dapat Kejelasan Status

Citra Puspitaningrum | 27 Juli 2025, 21:33 WIB
Sudah Lama Mengabdi, Guru Bantu di Jakarta Tak Kunjung Dapat Kejelasan Status

AKURAT.CO Komisi E DPRD Jakarta menyoroti masih banyak guru bantu yang mengeluhkan ketidakjelasan status mereka. Para pengajar tersebut belum mendapat kepastian status kepegawaian, meski telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

"Sampai sekarang masih banyak mengeluhkan kepada saya," ujar Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Abdul Aziz, kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Menurut politisi PKS itu, para guru bantu berharap ada advokasi nyata dari pemerintah daerah agar status mereka diperjelas. Apakah bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Berkat Pembiayaan Subsidi BTN Syariah, Dai dan Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Impian

"Para guru bantu meminta kepastian. Apakah bisa diajukan sebagai PNS atau PPPK," tegasnya.

Dia pun mendesak Pemprov Jakarta, agar memberikan apresiasi yang layak terhadap guru bantu yang selama ini turut berperan besar mencerdaskan anak-anak Jakarta.

"Kontribusi mereka sangat besar dalam dunia pendidikan. Tapi status dan kesejahteraan mereka masih jauh dari kata pasti," pungkasnya.

DPRD Provinsi Jakarta menilai, ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan nasib guru bantu adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian sunyi para pendidik, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan dasar di ibu kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.