Bone Jadi Percontohan Nasional Program Makan Bergizi Gratis untuk Santri

AKURAT.CO Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini resmi menjangkau Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal ini ditandai dengan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pertama di wilayah tersebut oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di lingkungan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Desa Ujung, Bone, Minggu (27/7/2025).
“Ini bukan sekadar dapur. Ini rumah gizi, penggerak ekonomi, dan bentuk nyata kehadiran negara di pesantren,” tegas Menag Nasaruddin dalam sambutannya yang turut dihadiri Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo.
Dapur MBG ini dijadwalkan mulai beroperasi awal Agustus 2025, dengan kapasitas produksi 3.000–4.000 porsi makan siang per hari.
Sekitar 50 juru masak akan bekerja dalam tiga shift selama lima hari kerja, memastikan para santri mendapatkan asupan gizi seimbang setiap harinya.
Menariknya, seluruh bahan makanan akan dipasok dari masyarakat sekitar. Ikan dari nelayan lokal, sayur-mayur dari petani sekitar, hingga daging dari peternak Bone, akan menjadi bahan baku utama.
Baca Juga: Ribka Tjiptaning: Jika Terus Diintimidasi, PDIP Siap Melawan!
“Dapur ini bukan hanya memberi makan, tapi juga memberi penghidupan. Ketika dapur bekerja, ekonomi desa pun ikut bergerak,” ungkap Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden RI dan BGN atas kepercayaan memilih Kabupaten Bone sebagai salah satu lokasi pelaksanaan perdana program MBG berbasis pesantren.
“Atas nama warga Desa Ujung dan sekitarnya, kami bangga dan terharu. Ini bukti bahwa negara hadir, tidak hanya di kota, tetapi juga hingga ke pesantren-pesantren di pelosok,” ujarnya.
Dia menegaskan, Kemenag akan menjadikan dapur ini sebagai model percontohan nasional MBG di lingkungan pesantren.
“Kami akan terus menyempurnakan fasilitas agar dapur ini jadi rumah gizi terbaik di Indonesia. Ini sejalan dengan visi besar Pesantren Al-Ikhlas menuju kualitas kelas dunia,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










