Akurat

Komika Gianluigi Soroti Dugaan Perusakan Tanah Adat di Halmahera Timur

Herry Supriyatna | 23 Juli 2025, 20:58 WIB
Komika Gianluigi Soroti Dugaan Perusakan Tanah Adat di Halmahera Timur

AKURAT.CO Komika sekaligus konten kreator Gianluigi Christoikov angkat suara soal dugaan perusakan lingkungan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dalam pernyataannya, Gianluigi menyayangkan tindakan represif terhadap warga yang sekadar menyuarakan keresahan atas rusaknya tanah adat dan lingkungan tempat tinggal mereka.

"Mereka hanya bersuara demi tanah adat yang telah dicemari, mengapa mereka harus ditahan?" ujarnya kepada media, Rabu (23/7/2025).

"Aneh zaman sekarang. Tanah dirampas, alam dirusak, kok warga yang dibungkam," lanjutnya.

Pernyataan Gianluigi muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kerusakan lingkungan di media sosial, termasuk di antaranya praktik tambang yang dinilai melanggar hak masyarakat adat.

Keluhan terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut sejatinya telah disuarakan warga sejak tahun 2024.

Baca Juga: Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Pokok-pokok Haluan Negara

 

 

Diketahui, sejumlah masyarakat terlibat konflik dengan salah satu perusahaan. Sebanyak 11 warga bahkan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan unjuk rasa.

Warga tersebut memprotes adanya praktik penambangan yang dinilai menimbulkan kerusakan alam sekitar.

Mereka juga mengklaim, lahan tambang yang digarap perusahaan sebagian merupakan lahan adat.

Sekda Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyampaikan, pihaknya belum menerima informasi resmi maupun laporan dari Pemkab Halmahera Timur maupun pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

"Sejauh ini kami dari Pemprov belum mendapatkan informasi terbaru secara resmi, baik dari Pemkab Halmahera Timur maupun dari Polda. Oleh karena itu, kami belum bisa mengambil sikap atau langkah lebih lanjut sebelum dilakukan koordinasi menyeluruh,” ujar Samsuddin saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Ia menegaskan, dinamika protes terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah umumnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Maka dari itu, komunikasi aktif dari Pemkab sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan yang tepat dan kolaboratif.

Adapun, Pemprov siap memediasi melalui pertemuan lintas pihak demi mencari solusi konstruktif atas persoalan yang ada.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyatakan Polda Maluku Utara tidak ada kepentingan apapun dalam penolakan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur.

Dirinya juga menyatakan, kehadiran anggota di lokasi hanya bertugas untuk mengamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami tetap terbuka dan penanganan dilakukan secara profesional."

Baca Juga: Penyegaran Birokrasi PUPR Dinilai Positif, Namun Perlu Transparansi Proses

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.