Akurat

Heboh Dugaan Plagiarisme Jurnal UI oleh Mahasiswa UIN Makassar, Libatkan Dua Guru Besar

Fajar Rizky Ramadhan | 6 Juli 2025, 14:21 WIB
Heboh Dugaan Plagiarisme Jurnal UI oleh Mahasiswa UIN Makassar, Libatkan Dua Guru Besar

AKURAT.CO Dunia akademik kembali dihebohkan oleh dugaan plagiarisme yang melibatkan mahasiswa pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Seorang peneliti, Muhammad Fadhly Kurniawan (31), melaporkan bahwa jurnal ilmiahnya yang terbit pada 2020 diduga dijiplak oleh mahasiswa UIN Makassar dalam jurnal yang terbit tiga tahun kemudian.

Fadhly mengaku menemukan kasus ini secara tidak sengaja saat mencari referensi di Google Scholar. Ia menelusuri kata kunci tentang sosok pahlawan lokal Jeneponto, Makkasau, yang menjadi bagian dari penelitiannya.

“Saya cari satu rujukan tentang pahlawan Jeneponto itu namanya Makkasau. Nah, pahlawan itu kan sudah tidak dikenal lagi sama masyarakat banyak, di Jeneponto khususnya. Akhirnya saya pakai kata kunci itu di Google Scholar,” ujar Fadhly dalam keterangan kepada media belum lama.

Baca Juga: Berburu Link Saldo Dana Gratis untuk Dapat Uang Secara Cuma-Cuma, Apa Hukumnya dalam Islam?

Awalnya, Fadhly mengira jurnal tersebut sekadar mengutip tulisannya. Namun setelah dicek, namanya sama sekali tidak tercantum, baik di catatan kaki maupun daftar pustaka.

“Saya cari di badan kalimatnya di akhir paragraf, tidak ada yang namaku di situ catatan kakinya. Bukan namaku di situ na kasih masuk, orang lain, peneliti ada lain,” ungkapnya.

Jurnal yang diduga menjiplak ini ditulis oleh tiga orang, yakni Muh Nur (mahasiswa pascasarjana UIN Makassar), Muammar Bakri (pembimbing I), dan Fatmawati (pembimbing II), yang keduanya merupakan guru besar di kampus tersebut.

Sementara itu, Muammar Bakri membantah mengetahui keterlibatan namanya dalam jurnal tersebut. Ia menegaskan tidak membenarkan plagiarisme.

“Yang pertama saya mengecam tindakan plagiarisme. Itu tidak sesuai dengan amanah ilmiah. Jadi tidak ada alasan untuk saya menerima kegiatan plagiat itu,” tegas Muammar.

Muammar juga menjelaskan bahwa pada masa pandemi COVID-19, interaksi antara pembimbing dan mahasiswa terbatas, sehingga dirinya tidak mengetahui detil penyusunan jurnal.

Namun, ia mengakui ada kebiasaan mencantumkan nama pembimbing sebagai penulis kedua atau ketiga.

“Saya tidak tahu kalau saya dimasukkan di penulis kedua. Dalam tradisinya kampus, bahwa pembimbing itu biasanya menjadi penulis. Lalu kemudian waktu itu masa COVID, jadi kita agak jarang ketemu kecuali lewat handphone,” kata dia.

Baca Juga: Dugaan Plagiarisme Dosen UGM, Apa Hukum Plagiarisme Karya dalam Islam?

Muammar berjanji akan meminta klarifikasi langsung kepada Muh Nur dan mendorongnya untuk menarik jurnal tersebut jika benar terjadi plagiarisme. Ia juga mendesak mahasiswa itu meminta maaf kepada penulis asli.

Kasus ini menambah deretan polemik plagiarisme di dunia pendidikan tinggi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas ilmiah di kalangan civitas akademika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.