Akurat

Polres Gowa Bongkar Kasus Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Ini Kronologinya!

Tim Redaksi | 17 Desember 2024, 22:18 WIB
Polres Gowa Bongkar Kasus Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Ini Kronologinya!

AKURAT.CO Polres Gowa berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu yang beroperasi di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Pada Selasa (17/12/2024), Satreskrim Polres Gowa menyita mesin cetak uang palsu yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu di perpustakaan kampus.

Selain itu, polisi juga menyita uang palsu pecahan seratus ribu dengan total nilai mencapai Rp446.700.000.

Kasus ini bermula ketika polisi menangkap seorang pelaku yang mencoba membayar pinjaman menggunakan uang palsu di salah satu perusahaan pembiayaan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Penyidikan lebih lanjut mengarah ke sumber produksi yang mengejutkan, yakni dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Distribusi Bansos untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Kepulauan Seribu Lancar

Sejak awal Desember 2024, Polres Gowa telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus ini. Dua di antaranya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan seorang staf perpustakaan.

Polisi menduga jaringan ini melibatkan pihak-pihak di luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa, AKBP Roenald Simanjuntak, menjelaskan perkembangan terkini dari penyelidikan kasus ini.

"Kami telah mengamankan 15 tersangka. Dari jumlah tersebut, 9 orang sudah kami tahan, sementara 5 lainnya masih dalam perjalanan dari Mamuju dan 1 dari Wajo. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam produksi dan pengedaran uang palsu ini," ujar Roenald.

Dalam upaya membongkar kasus ini, Polres Gowa bekerja menggunakan teknologi scientific investigation dan menggandeng berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, BRI, BNI, serta seorang rektor universitas di Gowa untuk menganalisis barang bukti.

Polisi telah menyita lebih dari 100 barang bukti terkait produksi uang palsu. Awalnya, polisi menemukan uang palsu senilai Rp500.000 yang meniru desain uang rupiah emisi terbaru.

Baca Juga: Resmi Dipecat PDIP

Roenald menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian akan terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu ini.

"Kami berharap bisa segera mengungkap lebih banyak tersangka. Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penyelidikan ini masih kami kembangkan," tutup Kapolres.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.