Akurat

Sopir Bajaj Mengaku Tak Dipalak, Pramono Ingin Petugas Dishub Jakpus Tetap Diperiksa

Citra Puspitaningrum | 30 Juni 2025, 21:18 WIB
Sopir Bajaj Mengaku Tak Dipalak, Pramono Ingin Petugas Dishub Jakpus Tetap Diperiksa

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, buka suara soal viralnya dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Senen.

Meski belakangan muncul testimoni sang sopir yang membantah telah menjadi korban pemalakan, Pramono tetap memerintahkan pemeriksaan internal.

"Jadi kemarin saya juga menghubungi langsung Kepala Dinas, dan kemudian Kepala Dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak. Ternyata orang tersebut membuat testimoni bahwa itu tidak seperti yang beredar itu," ungkap Pramono di Balai Kota, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: Kasudin Wildan Anwar Diserbu Netizen Imbas Pemalakan Oknum Petugas Dishub ke Sopir Bajaj

Meski demikian, Pramono bersikukuh agar kasus ini tetap ditindaklanjuti secara serius. Dia tidak ingin ada celah sedikitpun, yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap aparat di lapangan.

"Tapi saya tetap meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk memeriksa petugas Dishub-nya. Walaupun sudah ada testimoni dari orang yang merasa dipalak itu, dia mengatakan bahwa tidak seperti itu. Tapi tetap saya minta untuk diperiksa. Karena tidak bisa terjadi seperti ini," tegasnya.

Pramono menilai, klarifikasi sepihak saja tidak cukup. Pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang merusak citra Jakarta.

"Ya, tapi si orangnya akhirnya membuat pengakuan bahwa tidak ada pemalakan. Tapi saya tetap minta untuk diperiksa," tandasnya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan mentolerir sekecil apa pun penyimpangan yang mencederai pelayanan publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.