Akurat

Ngutang ke Petugas PPSU hingga Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Jaktim Dicopot

Citra Puspitaningrum | 30 Juni 2025, 18:45 WIB
Ngutang ke Petugas PPSU hingga Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Jaktim Dicopot

AKURAT.CO Lurah di kawasan Malaka Sari, Jakarta Timur, dipecat karena kedapatan meminjam uang hingga Rp17 juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), alias pasukan oranye.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tindakan sang lurah tidak hanya mencederai etika kepemimpinan, tapi juga memberi contoh buruk bagi struktur birokrasi di Balai Kota.

"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas. Yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga organisasi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: PSI Sentil Pramono, Car Free Night Tak Akan Jalan Kalau Tanpa Payung Hukum

Tanpa menunggu lama, sang lurah langsung dicopot dari jabatannya. Pramono memastikan, disiplin dan integritas tetap menjadi harga mati di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Termasuk, kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur, ada salah seorang lurah yang kemudian meminta hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta," ujarnya.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah birokrasi, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Terlebih kepada para pekerja lapangan yang notabene menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.