Akurat

ERP Segera Diterapkan di Jakarta, Tarif Parkir Naik demi Subsidi Gratis Transjabodetabek

Citra Puspitaningrum | 17 Juni 2025, 23:18 WIB
ERP Segera Diterapkan di Jakarta, Tarif Parkir Naik demi Subsidi Gratis Transjabodetabek

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan segera diberlakukan. Namun, sistem ERP itu baru bisa dijalankan setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, ERP bukan sekadar kebijakan pungutan baru, melainkan bagian penting mendukung program transportasi terintegrasi Transjabodetabek. 

"Semua pendapatan dari ERP nantinya akan dialokasikan untuk subsidi transportasi bagi 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan," kata Pramono dalam Rapat Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU), Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Pramono: ERP Belum Bisa Diterapkan Sebelum Transjabodetabek Berfungsi Optimal

Dia juga menegaskan, subsidi tersebut akan mencakup warga dari Bekasi, Depok, Cianjur, Tangerang, dan wilayah sekitarnya. "Kami akan gratiskan transportasi bagi 15 golongan masyarakat tersebut," imbuhnya.

Untuk membiayai subsidi ini, Pemprov Jakarta menyiapkan dua kebijakan utama, yaitu menaikkan tarif parkir dan memberlakukan ERP setelah izin dari pemerintah pusat keluar. 

"Tarif parkir pasti akan kami naikkan, dan ERP akan kami jalankan begitu dapat izin," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, pengendara yang melintas di ruas jalan dengan ERP wajib membayar tarif sesuai ketentuan. Seluruh hasilnya akan kembali digunakan sebagai subsidi transportasi umum. 

"ERP sepenuhnya digunakan untuk subsidi warga luar Jakarta agar tercipta asas keadilan," ujarnya.

Menurut Pramono, kemacetan yang terjadi di Jakarta setiap pagi disebabkan 4-4,5 juta orang yang bekerja di ibu kota dari wilayah sekitarnya. "Ini sudah tidak bisa ditolak lagi, mereka rata-rata bekerja di Jakarta, sehingga harus diatur agar kemacetan berkurang," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.