Akurat

Raker Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Jakarta Soroti Ketimpangan ASN Baru dan Pensiunan

Citra Puspitaningrum | 17 Juni 2025, 21:24 WIB
Raker Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Jakarta Soroti Ketimpangan ASN Baru dan Pensiunan

AKURAT.CO Komisi A DPRD Provinsi Jakarta menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono, mengungkap fokus utama rapat adalah memeriksa berapa besar anggaran yang dianggarkan dan berapa yang terserap.

"Kalau penyerapannya belum maksimal, semua kita urai di sini," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Selain itu, pembahasan juga menyentuh pelayanan publik dan aspirasi warga yang disampaikan anggota dewan. "Ada beberapa poin penting terkait pelayanan publik, tapi tetap dalam konteks P2APBD," jelasnya.

Baca Juga: Proyek Pendidikan di Jakarta Amburadul, DPRD Minta Kontraktor Nakal Diblacklist

Mujiyono turut memberi apresiasi atas rampungnya pengisian jabatan eselon II yang kini sudah penuh definitif. Namun, dia menyoroti jabatan eselon III dan IV yang masih belum tertata rapi dan mendorong Pemprov segera menuntaskannya, termasuk jabatan lurah dan camat.

Masalah lain yang mengemuka adalah ketidakseimbangan antara ASN yang pensiun dan yang direkrut. "Setiap tahun, yang pensiun bisa sampai 100 orang, tapi yang masuk hanya sekitar 50, bahkan kadang kurang," ungkapnya.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah posisi di Pemprov Jakarta belum terisi pejabat definitif. Dia berharap, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat membantu kelancaran administrasi pemerintahan.

Sementara rekrutmen CPNS masih bergantung pada kuota dari pemerintah pusat. "Kita berharap ASN yang memenuhi syarat segera mengisi jabatan sesuai aturan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.