Pramono Soal Putusan MK: Jakarta Sudah Ada Program Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan pendidikan gratis untuk sekolah swasta mulai jenjang SD hingga SMP.
"Ini sudah jadi keputusan MK, dan kami sudah jalankan pilot project pendidikan gratis di 40 sekolah swasta," kata Pramono, Rabu (11/6/2025).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, program ini akan mempercepat pelaksanaan pendidikan tanpa biaya bagi seluruh anak di Jakarta. Keunggulan sumber daya manusia dan kemandirian finansial Jakarta, dinilai menjadi faktor utama keberhasilan program ini.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Yakin Indonesia Mampu Beri Pendidikan Gratis, Ini Perhitungannya
"Kami pastikan tidak ada lagi anak yang terbebani biaya pendidikan. Jakarta punya SDM dan finansial yang kuat untuk mewujudkan ini," ujarnya.
Dia juga menyoroti masalah penahanan ijazah di sekolah swasta yang selama ini kerap menjadi kendala. "Dari 6.652 sekolah swasta di Jakarta, hampir semuanya mengalami masalah ijazah tertahan. Dengan pendidikan gratis, ini bisa teratasi," ungkapnya.
Dia menegaskan, Pemprov Jakarta memegang teguh tanggung jawab negara dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan layak tanpa biaya.
"Keputusan MK yang mengabulkan uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas mengatur bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan pendidikan SD dan SMP secara gratis, termasuk sekolah swasta," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









