Baznas Tasikmalaya Tegaskan Kendaraan Hibah untuk Operasional, Bukan Kepentingan Pribadi

AKURAT.CO Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan, seluruh kendaraan yang dibeli menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 semata-mata untuk mendukung operasional lembaga, bukan untuk digunakan secara pribadi oleh pimpinan.
Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, menjelaskan, pengadaan lima unit kendaraan telah sesuai dengan ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dibuktikan secara administratif.
“Seluruh kendaraan digunakan untuk menunjang layanan lembaga, mulai dari program untuk mustahik, layanan muzaki, hingga operasional kegiatan lapangan. Bukan untuk pribadi pimpinan,” ujar Eddy dalam pernyataan resminya, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, kendaraan tersebut tercatat sebagai aset milik Baznas secara sah melalui dokumen STNK dan BPKB yang terdaftar atas nama lembaga.
Saat ini, kendaraan melengkapi armada Baznas yang sudah ada, termasuk satu unit ambulans gratis dan dua kendaraan lainnya untuk mobilitas amil.
Karena keterbatasan lahan parkir dan tidak adanya petugas keamanan kantor yang berjaga secara penuh, sebagian kendaraan untuk sementara dititipkan di rumah para pimpinan.
“Penitipan kendaraan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi langkah sementara karena keterbatasan fasilitas. Bahkan biaya operasional seperti oli, servis, dan perpanjangan STNK dibayar langsung oleh pimpinan, tidak dibebankan ke lembaga,” jelas Eddy.
Baca Juga: Kadin Gandeng Pengusaha Prancis, Target Bangun 1.000 Dapur Program MBG
Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut bahwa dana zakat digunakan untuk pengadaan kendaraan, Eddy dengan tegas membantahnya.
Ia menyebut informasi tersebut menyesatkan dan tidak didasarkan pada konfirmasi resmi.
“Dana yang digunakan adalah hibah, bukan dana zakat. Pemberitaan yang beredar tidak berimbang dan tidak mengonfirmasi kebenarannya kepada kami. Ini hak jawab kami atas informasi yang menyesatkan publik,” tegasnya.
Eddy menyampaikan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar, sebagian besar digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat seperti insentif guru mengaji, pelatihan, bantuan lansia, serta penguatan ekonomi di 39 kecamatan.
“Setiap rupiah dari hibah digunakan untuk kepentingan umat. Kendaraan yang dibeli adalah aset lembaga yang dipakai seluruh divisi Baznas dalam menjalankan tugas sosialnya,” ujar Eddy.
Ia juga meminta media yang telah memuat informasi keliru untuk memberikan ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







