Akurat

Anggaran Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Bekasi Naik Dua Kali Lipat Mulai 2026

Ratu Tiara | 19 Mei 2025, 14:18 WIB
Anggaran Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Bekasi Naik Dua Kali Lipat Mulai 2026

AKURAT.CO Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana meningkatkan anggaran untuk Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), sebagai respons atas melonjaknya harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja.

Jika sebelumnya setiap unit rumah hanya mendapat bantuan sebesar Rp20 juta, maka mulai tahun 2026 jumlah itu akan dilipatgandakan menjadi Rp 40 juta per unit.

Baca Juga: Begini Tren Renovasi Rumah Jelang Lebaran 2024

Langkah ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. Dia menegaskan bahwa kenaikan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar yang terus berubah. “Kami melihat bahwa sejak 2019, anggaran program ini belum pernah direvisi, padahal harga bahan bangunan dan ongkos tukang mengalami kenaikan setiap tahun,” jelas Chaidir, Senin (19/5/2025).

Kebijakan peningkatan anggaran ini juga mengikuti jejak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah lebih dulu menetapkan bantuan sebesar Rp40 juta per unit mulai tahun 2025. Namun, Pemkab Bekasi baru akan menerapkannya mulai 2026 karena masih menunggu rampungnya peraturan bupati yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.

Lebih dari sekadar menyalurkan bantuan dana, Program Rutilahu di Kabupaten Bekasi juga dirancang untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah berharap warga penerima bantuan dapat melibatkan keluarga, tetangga, dan perangkat desa dalam proses pembangunan rumah yang lebih layak.

“Yang ingin kita dorong adalah kebersamaan dan kolaborasi antarwarga. Bukan hanya soal dana, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa berperan aktif dalam mewujudkan hunian yang sehat dan layak. Di sinilah nilai gotong royong benar-benar diuji,” tambah Chaidir.

Baca Juga: Rencana Study Tour SMK Bekasi ke Bali Picu Kontroversi, Begini Kronologinya

Untuk tahun 2025, Pemkab Bekasi menargetkan renovasi sebanyak 1.670 unit rumah tak layak huni yang tersebar di 23 kecamatan.

Setiap desa atau kelurahan akan mendapatkan jatah renovasi antara 15 hingga 20 unit rumah. Proses pelaksanaan program ini telah dimulai di beberapa wilayah dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun.

"Semoga pelaksanaan program ini dapat berjalan lancar dan menjangkau seluruh keluarga penerima manfaat sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R