Akurat

Anggota DPR RI Serahkan Alsintan untuk Petani Kolaka Utara, Ini Harapan Masyarakat!

Rahman Sugidiyanto | 11 Mei 2025, 19:30 WIB
Anggota DPR RI Serahkan Alsintan untuk Petani Kolaka Utara, Ini Harapan Masyarakat!

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di wilayah tersebut.

Beragam jenis alsintan yang dibagikan meliputi mesin panen padi, traktor roda dua dan roda empat, alat semprot, serta pompa alkon.

Seluruh bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Pertanian RI dan merupakan bagian dari aspirasi Jaelani sebagai wakil rakyat di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.

Pertanian merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Melalui bantuan alsintan ini, kita berharap dapat mendongkrak produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Jaelani dalam sambutannya di Kolaka Utara, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Dapat Dukungan Demokrat, Calon Bupati Kolaka Timur Siap Emban Amanah untuk Bangun Daerah

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Kapolsek, camat, perwakilan kelompok tani, serta tokoh masyarakat. Para petani menyambut positif bantuan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.

Salah satu perwakilan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada para petani.

Bantuan ini sangat membantu proses budidaya pertanian di Kolaka Utara. Kami berharap sinergi seperti ini terus terjalin ke depannya,” ujarnya.

Jaelani menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi petani dan memastikan keberlanjutan bantuan sektor pertanian di Sulawesi Tenggara.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.