Akurat

Mulai Besok, Pramono Mulai Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu

Citra Puspitaningrum | 29 April 2025, 15:48 WIB
Mulai Besok, Pramono Mulai Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan transportasi umum, dengan mulai menggunakan angkutan umum, pada Rabu (30/4/2025) besok.

Pramono mengungkapkan, setiap hari Rabu Pemda DKI Jakarta tidak akan menyiapkan transportasi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai gantinya, Pemda DKI memberikan fasilitas transportasi umum secara gratis untuk ASN.

"Saya ingin memberikan contoh langsung kepada seluruh ASN dan warga Jakarta bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, dimulai dari pimpinan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selesa (29/4/2025).

Dia menegaskan, pentingnya memberi contoh agar kebijakan ini efektif dan tidak sekadar menjadi wacana. "Apapun kebijakan yang dibuat, jika tidak dijalankan dan tidak ada contoh dari pemimpin, itu akan sia-sia," tandasnya.

Baca Juga: Mulai Pekan Depan, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

Dengan langkah ini, Pramono berharap bisa memotivasi lebih banyak ASN dan masyarakat Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum, guna mengurangi kemacetan dan polusi di ibu kota.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengumumkan mulai hari Rabu mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mendukung upaya pengurangan polusi udara di ibu kota.

"Setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jakarta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya transportasi umum bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.