Akurat

Ketika Jam Gadang Bukittinggi Kembali Bersinar Berkat Sentuhan Nippon Paint

Rahman Sugidiyanto | 28 April 2025, 20:10 WIB
Ketika Jam Gadang Bukittinggi Kembali Bersinar Berkat Sentuhan Nippon Paint

AKURAT.CO Dalam upaya melestarikan warisan budaya nasional, Nippon Paint Indonesia melalui program CSR "Warnai Kehidupan #ColouringLives" melakukan pengecatan ulang Jam Gadang, ikon bersejarah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Jam Gadang bukan sekadar penunjuk waktu, melainkan juga lambang budaya dan kebanggaan masyarakat Minangkabau," ujar Romi Hidayat, Pelaksana Tugas Kepala dan Kepala Sub Bagian Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, dalam acara seremoni revitalisasi Jam Gadang, Selasa (22/4/2025).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, turut mengapresiasi langkah ini.

"Keberadaan Jam Gadang adalah kebanggaan seluruh masyarakat Minang. Kami berterima kasih kepada Nippon Paint yang turut mengembalikan kemegahan Jam Gadang," ucapnya.

Baca Juga: Misteri Angka 4 Jam Gadang Bukittinggi, Kenapa Ditulis IIII?

Nippon Paint mendonasikan 326 liter cat eksterior Weatherbond Ultimate warna Brilliant White 1001 dan cat kayu/besi Bee Brand 1000 warna Black 9103 untuk pengecatan Jam Gadang.

Selain itu, 353 liter cat juga didonasikan untuk pengecatan Jembatan Limpapeh, jembatan gantung ikonik yang menghubungkan Taman Margasatwa Kinantan dan Benteng Fort de Kock.

"Pelestarian cagar budaya telah menjadi komitmen tahunan Nippon Paint sejak 2021," ujar Andika Suhardi, Regional Sales Manager Nippon Paint Indonesia.

Ia menambahkan, berbagai bangunan ikonis seperti Masjid Al-Jabbar di Jawa Barat, Pura Mangkunegaran di Surakarta, hingga Istana Maimoon di Medan telah menerima sentuhan Nippon Paint.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jam Gadang, Ikon Sumatra Barat yang Dibangun Tanpa Semen

Program CSR Warnai Kehidupan #ColouringLives juga menyasar pemukiman, rumah ibadah, kapal nelayan, gerobak UMKM, dan destinasi budaya lainnya di seluruh Indonesia.

"Kami berharap dapat membawa dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat," tutup Andika.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.