Tarif Air PAM JAYA Tetap Terjangkau, Warga Tak Perlu Khawatir

AKURAT.CO Warga Jakarta, baik yang tinggal di rumah tapak maupun apartemen, kini tak perlu lagi khawatir soal penyesuaian tarif air dari PAM JAYA. Selama pemakaian air tidak melebihi 10 meter kubik per bulan, tarif yang dibayarkan tetap sama seperti sebelumnya.
Bahkan, tarif air PAM JAYA masih tergolong lebih ekonomis jika dibandingkan dengan wilayah penyangga Ibu Kota.
"Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp1.000 per meter kubik, sedangkan di kota sekitar justru rata-rata lebih tinggi," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, Jumat (25/4/2025).
Sugiyanto menegaskan, bahwa tarif untuk kebutuhan dasar masyarakat tetap tak berubah, sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bisa menikmati air bersih tanpa beban tambahan biaya.
Baca Juga: PAM Jaya Teken Kerja Sama Penagihan Air Langsung ke Penghuni Apartemen
Langkah konkret PAM JAYA dalam menjamin keadilan, tarif juga terlihat dari kesepakatan bersama pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengenai sistem penagihan baru. Kini, tagihan air dikirim langsung ke tiap unit hunian apartemen, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan konsumsi riil.
"Dengan sistem demikian maka penghuni apartemen membayar sesuai pemakaian aktual, bukan lagi berdasarkan hitungan kolektif. Ini lebih adil dan transparan," jelasnya.
Selain itu, PAM JAYA juga menggulirkan program Kartu Air Sehat (KAS) untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat prasejahtera. Program ini ditujukan bagi pelanggan kategori 2A1 dan 2A2, dengan manfaat berupa tarif khusus, layanan prioritas, hingga kompensasi saat terjadi gangguan.
"Melalui KAS, PAM JAYA memastikan bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan hak atas air minum yang layak," katanya.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, PAM JAYA dinilai tidak hanya menjaga tarif tetap terjangkau, tetapi juga memperkuat prinsip keadilan dan kepedulian sosial dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








