Gubernur Kaltim Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Liburan

AKURAT.CO Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran dan liburan.
Ia menegaskan, kendaraan dinas merupakan fasilitas operasional pemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat, sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
"Tolong ini menjadi perhatian. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran, kecuali dalam rangka tugas resmi, seperti Dinas Perhubungan yang bertugas memantau arus mudik," ujar Rudy, Kamis (27/3/2025).
Gubernur juga menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas dalam kondisi lalu lintas padat dengan plat merah sangat mencolok dan bisa menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
Ia menyadari, banyak pegawai Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah, seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat, yang mungkin berencana pulang kampung saat Lebaran.
Baca Juga: Prabowo Terima Kajian Strategis Lemhannas, Minta Perkuat Ketahanan Nasional
Namun, ia mengingatkan agar mereka tetap mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan gunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan," tegasnya.
Sebagai informasi, Paparan Kinerja Perangkat Daerah juga diikuti oleh Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










