Jawab Kebutuhan Masyarakat Banyuasin, Gubernur Herman Deru Resmikan Angkutan Penyeberangan KMP Puteri Leanpuri

AKURAT.CO Menjawab kebutuhan masyarakat yang bermukim di kawasan perairan Kabupaten Banyuasin akan angkutan kapal penyeberangan, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meresmikan beroperasinya angkutan penyeberangan lintas Desa Sri Menanti-Desa Karang Baru, dengan KMP Putri Leanpuri.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pemecahan kendi dan peninjauan langsung KMP Putri Leanpuri dibuatkan bertempat di Pelabuhan Penyeberangan Srimenanti Tanjung Lago, Banyuasin, Selasa (11/3/2025).
"Hari ini kita menjawab kebutuhan masyarakat, yakni menyediakan sarana penyeberangan. Operasional penyeberangan ini sempat berhenti karena perlunya banyak persiapan, selain juga mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan menjadi faktor utama," kata Herman Deru.
Herman Deru berharap, ke depan sarana penyeberangan terus dapat beroperasi melayani masyarakat.
Jika selama ini hanya enam hari, maka ke depan jam operasionalnya ditambah dengan pembiayaannya disubsidi oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin.
"Mudah-mudahan intensitas penyeberangannya tinggi sehingga biaya operasional dapat tertutupi. Pemprov Sumsel juga siap membantu pendanaan secara bertahap untuk akses fasilitas jalan menuju ke pelabuhan," tambahnya.
Kapal ini sebelumnya pernah meraih terbaik ketiga nasional dalam konteks keselamatan kapal. Jadi kapal ini aman dan nyaman bagi penumpang.
"Mudah-mudahan dapat menjadi sarana terbaik bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Terlebih lagi dapat mempersingkat waktu tempuh dan biaya," kata Herman Deru.
Baca Juga: Bantu Warga Sumsel Penuhi Kebutuhan Pangan, Feby Deru Buka Operasi Pasar Ramadhan 2025
Dikatakannya, pemerintah bukan tidak ingin membangunkan jembatan penyeberangan di kawasan itu, namun karena membutuhkan dana besar.
Selain itu juga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas pelayaran dan menyebabkan sedimentasi. Sebagai solusi maka dioperasionalkan KMP Putri Leanpuri.
"Terwujudnya sarana penyeberangan ini merupakan kerjasama Kementerian Perhubungan, Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin," imbuh Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Banyuasin, Askolani, menambahkan, pelabuhan penyeberangan yang diresmikan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Banyuasin sejak lama.
"Benar-benar dibutuhkan karena ada 27 desa yang terdapat di seberang (Karang Baru) dan penduduk berjumlah sekitar 70 ribu. Terlebih lagi saat ini, Banyuasin naik peringkat menjadi peringkat tiga penghasil gabah terbesar di Indonesia dan nomor 1 di Sumsel. Hampir 40 persen gabah tersebut dihasilkan dari desa seberang yang berada di Karang Baru," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, menyampaikan latar belakang pembangunan pelabuhan Sri Menanti dimulai sejak 2021 lalu, Pemkab Banyuasin memberikan hibah tanah untuk pelabuhan.
"Pembangunan pelabuhan sendiri memakan waktu cukup lama yang akhirnya diselesaikan pada tahun 2022," katanya.
Dikatakan Nurhadi, KMP Putri Leanpuri yang merupakan nama putri sulung Gubernur Herman Deru dan memiliki arti beberapa daerah di Sumsel yakni Lematang, Ogan, Way Ompu dan Komering.
"Kapal ini mampu mengangkat 12 kendaran campuran dan 72 orang penumpang," katanya.
Saat ini, lanjut Nurhadi, pengelolaan di bawah Dirjen Perhubungan Darat dan nanti pada April 2025, pengelolaannya berada di Dirjen Perhubungan Laut dan pembiayaannya telah disetujui dari APBN.
"Subsidi ini merupakan wujud kehadiran negara sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo. Angkutan penyeberangan ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan serta memenuhi kelayakan standar penyeberangan," jelasnya.
Tampak hadir dalam peresmian tersebut antara lain Anggota DPR RI, Ishak Mekki; Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Sumsel, para pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin, jajaran Kementerian Perhubungan, Forkopimda Banyuasin dan Kepala OPD Sumsel/mewakili.
Baca Juga: Mentan Dukung Gubernur Herman Deru Wujudkan Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









