Akurat

PT Pegadaian Dukung Gerakan Biopori dan Aksi Bersih Sungai di Kota Bima

Oktaviani | 5 Maret 2025, 19:28 WIB
PT Pegadaian Dukung Gerakan Biopori dan Aksi Bersih Sungai di Kota Bima

AKURAT.CO Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan bersih dan sehat, PT Pegadaian mendukung Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI), bank sampah binaan PT Pegadaian, dalam menggelar Gerakan Biopori Nasional dan Aksi Bersih Sungai.

Kegiatan ini berlangsung di Kota Bima, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Area Pulau Sumbawa PT Pegadaian, Rudy Kristijanto, bersama jajaran pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan para relawan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan perangkap sampah (trash barrier) di Sungai Lewi Jambu.

Perangkap ini diharapkan mampu menahan hingga 2 ton sampah plastik per bulan, sehingga dapat mencegah pencemaran laut.

Baca Juga: Korupsi Pertamina Patra Niaga, Penyidik Kejagung Periksa Pembalap Fitra Eri Purwotomo

Selain itu, acara ini juga menandai peluncuran Program Organik Nasional dengan target pembuatan 1.000 lubang biopori di seluruh Kantor Cabang PT Pegadaian se-Indonesia.

Lubang biopori ini bertujuan untuk meningkatkan daya serap tanah, mengurangi genangan air, serta mengelola sampah organik secara lebih ramah lingkungan.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, yang mewakili Wali Kota Bima.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan praktik pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperluas agar memberikan dampak berkelanjutan bagi Kota Bima dan daerah lainnya,” ujar Alwi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Permen LHK No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian, FORSEPSI, dan Pemerintah Kota Bima.

Komitmen ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Masyarakat Butuh Kepastian Tata Kelola di Pertamina, INDEF: Belum Ada Langkah Konkret

Kepala Divisi ESG PT Pegadaian, Rully Yusuf, menyatakan bahwa keberlanjutan lingkungan memerlukan kolaborasi berbagai pihak.

“Melalui pendekatan Pentahelix, kami berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dapat semakin diperkuat untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Rully.

Sebagai bagian dari komitmennya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PT Pegadaian terus mendorong inisiatif keberlanjutan melalui berbagai program berbasis lingkungan.

Saat ini, Pegadaian telah membina 425 bank sampah serta melakukan edukasi terkait pemilahan sampah anorganik dan pembuatan biopori di lingkungan kantor cabang dan unit kerja Pegadaian di seluruh Indonesia.

Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan berharap program ini dapat semakin terintegrasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan bank sampah serta edukasi lingkungan.

“Melalui momentum HPSN ini, kami meluncurkan Program Organik Nasional dan Gerakan Bersih Sungai. Harapannya, Kota Bima bisa menjadi role model dalam pengelolaan sampah dari sumbernya dan menginspirasi daerah lain di Indonesia,” ujar Mina.

Baca Juga: BAP DPD RI Mediasi Masalah Agraria dan Pensiunan BRI dengan Kementerian Terkait

PT Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan bersih.

Ke depan, program ini akan diperluas ke lebih banyak daerah dengan melibatkan berbagai mitra strategis guna menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat serta ekosistem.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.