Tawuran Antar Pelajar Jelang Ramadan Jadi Sorotan, DPRD Jakarta Ajak Semua Bersinergi

AKURAT.CO Menjelang bulan suci Ramadan, masalah tawuran antar pelajar kembali menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kepolisian, sekolah, dan orangtua.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imamuddin, mengajak semua pihak untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya tawuran serta bentuk kekerasan lainnya.
"Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan. Kami sebagai fungsi pengawasan melihat bahwa masih banyak permasalahan di masyarakat yang belum terselesaikan, salah satunya adalah tawuran," ungkap Imamuddin saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Cegah Tawuran Remaja Saat Ramadan di Jakarta dengan Kegiatan Kerohanian
Dia menegaskan, pentingnya langkah preventif untuk mencegah tawuran, terutama menjelang Ramadan. Menurutnya, keberadaan posko-posko Ramadan yang biasanya didirikan di berbagai wilayah perlu diperkuat guna mengantisipasi aksi kekerasan yang sering meningkat selama bulan puasa.
"Memang menjelang puasa ini, saya yang dulu tinggal di sini melihat bahwa wilayah ini pasti ada posko-posko Ramadan. Dan itu akan kita perkuat lagi," tambahnya.
Imamuddin juga menyampaikan, bahwa Partai NasDem memiliki perwakilan di Komisi III DPR RI yang bekerja sama dengan kepolisian. Pihaknya berencana, untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum guna mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tawuran ini.
"Kami memiliki perwakilan DPR RI di Komisi III dari Fraksi NasDem yang juga bermitra dengan kepolisian dan kita akan berkoordinasi untuk memastikan adanya langkah-langkah preventif yang lebih efektif dalam mengatasi tawuran pelajar, khususnya selama bulan Ramadan," jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya pengawasan dan sinergi antara berbagai pihak, angka tawuran pelajar dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan nyaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









