Akurat

Banyak Kontroversi, Mendiktisaintek Didesak Pecat Rektor Universitas Sam Ratulangi

Mukodah | 18 Februari 2025, 17:54 WIB
Banyak Kontroversi, Mendiktisaintek Didesak Pecat Rektor Universitas Sam Ratulangi

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memecat Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Oktovian Berty Alexander Sompie.

Desakan disampaikan, salah satunya, dengan menggelar unjuk rasa di Kantor Kemendiktisaintek di Jakarta pada Senin (17/2/2025).

Dalam unjuk rasa tersebut, massa KOMITs menyerahkan petisi yang berisi mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 1049 EEI KP.05/02/2022 tentang Pencalonan Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi, Periode 2022-2026, tertanggal 2 November 2022.

Yang kedua, mencopot atau memecat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng dari jabatannya sebagai Rektor Unsrat Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: UKT Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Diminta Diskusi dengan Kemenkeu

Perwakilan KOMITs diterima pejabat Kemendiktisaintek dari Inspektorat Investigasi yakni Lindung Sirait, Yahya dan Agustinus Eko.

Kepada perwakilan KOMITs, ketiga pejabat tersebut berjanji segera menindaklanjuti dengan meninjau kembali posisi Berty Sompie sebagai Rektor Unsrat dan jika perlu akan dilakukan pemecatan.

Koordinator KOMITs, Ronald, menyatakan bahwa pengangkatan Berty Sompie sebagai Rektor Unsrat periode 2022-2026 sejak awal telah menuai kontroversi.

Menurutnya, berdasarkan Rapat Pleno Senat Unsrat pada 5 April 2022 telah memutuskan enam nama calon Rektor Unsrat periode 2022-2026.

Dalam rapat pleno yang dihadiri 57 anggota senat, dari tujuh orang yang terjaring oleh panitia, enam pendaftar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara satu lainnya tidak memenuhi syarat yaitu Berty Sompie.

Baca Juga: Rektor Unisma ke Ratusan Peserta AGTC 2024: Jadilah Insan Kamil yang Kompetitif dan Komparatif

"Yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memiliki pengalaman manajerial sebagaimana yang disyaratkan," kata Ronald, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Namun, menurut Ronald, terjadi keanehan karena keputusan Rapat Pleno Senat Unsrat yang menyatakan bahwa Berty Sompie tidak lolos seleksi tiba-tiba saja dianulir dengan terbitnya surat dari Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendiktisaintek Nomor 1049 EEI KP.05/02/2022 tentang Pencalonan Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Periode 2022-2026, tertanggal 2 November 2022 yang ditandatangani Plt. Dirjen Dikti, Prof. Nizam.

"Berbekal surat inilah, Berty Sompie kemudian melenggang untuk maju dalam pemilihan Rektor Unsrat periode 2022-2026," ujarnya.

Ronald menilai, surat rekomendasi yang ditandatangani Plt. Dirjen Dikti, Prof Nizam, sangat kontroversial.

Oleh karena isi dari surat tersebut melanggar Pasal 4 huruf (d) Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga: Siapakah Heri Hermansyah? Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029

Menurutnya, pada Mei 2024, Tim Inspektorat Kemendikbudristek telah membuat rekomendasi kepada Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar melakukan peninjauan dan menarik kembali surat Nomor 1049/E.E1/KP.05/02/22 tanggal 2 November 2022 yang diberikan kepada Berty Sompie terkait rekomendasi pencalonan bakal calon Rektor Unsrat periode 2022-2026.

Ronald menyebut bahwa Berty Sompie sangat layak untuk segera dipecat karena banyak melakukan pelanggaran dan kontroversi.

Berdasarkan laporan yang masuk ke KOMITs, pelanggaran yang dilakukan Berty Sompie saat menjabat Rektor Unsrat di antaranya seperti melantik Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat yang telah lewat umur, memindahkan program S2 monodisiplin dari fakultas-fakultas ke pascasarjana yang melanggar Permendikbud Nomor 49 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi, penyimpangan penerimaan jalur afirmasi Fakultas Kedokteran bukan untuk anak-anak kategori 3T tetapi anak-anak pejabat sebanyak 14 mahasiswa hingga intervensi penerimaan calon mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis dengan memerintahkan bahkan menekan pimpinan bagian bedah untuk membatalkan kelulusan salah satu calon mahasiswa PPDS.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK